Liputan6.com, Jakarta: Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin diduga menggunakan paspor atas nama Syarifuddin. Paspor tersebut asli dan dikeluarkan Kantor Imigrasi Polonia, Medan, Sumatera Utara. Pemiliknya, Syarifuddin, kabarnya merupakan saudara Nazaruddin.
"Informasinya saudaranya," kata Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar di Kemenkumham, Jakarta, Selasa (9/8).
Patrialis menduga, Syarifuddin memberikan paspornya ke Nazaruddin. "Dia kasih ke Nazaruddin. Itu kan urusannya dia, masa nggak bisa," jelasnya.
Paspor itu, lanjut Patrialis, sudah digunakan sejak Juni 2011. Ia tidak merinci waktu pastinya. Namun paspor itu kini telah dicabut. "Langsung kami cabut dan kami sampaikan resmi ke pemerintah Kolombia," ujar Patrialis.
Syarifudin adalah sepupu Nazarudin yang tinggal di Medan, di rumah kerabatnya Yunus Roshid, staf pengajar di Universitas Islam Sumatera Utara. Syarifudin adalah alumni dari Universitas tersebut. Jika Syarifudin mengizinkan Nazaruddin menggunakan paspor itu, Syarif bisa dijerat sanksi pidana.(MEL)
"Informasinya saudaranya," kata Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar di Kemenkumham, Jakarta, Selasa (9/8).
Patrialis menduga, Syarifuddin memberikan paspornya ke Nazaruddin. "Dia kasih ke Nazaruddin. Itu kan urusannya dia, masa nggak bisa," jelasnya.
Paspor itu, lanjut Patrialis, sudah digunakan sejak Juni 2011. Ia tidak merinci waktu pastinya. Namun paspor itu kini telah dicabut. "Langsung kami cabut dan kami sampaikan resmi ke pemerintah Kolombia," ujar Patrialis.
Syarifudin adalah sepupu Nazarudin yang tinggal di Medan, di rumah kerabatnya Yunus Roshid, staf pengajar di Universitas Islam Sumatera Utara. Syarifudin adalah alumni dari Universitas tersebut. Jika Syarifudin mengizinkan Nazaruddin menggunakan paspor itu, Syarif bisa dijerat sanksi pidana.(MEL)