Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Cakung

Korban mengalami pencabulan saat tengah bermain di dekat rumah pelaku.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 18 Apr 2018, 12:38 WIB
Ilustrasi Pencabulan (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi meringkus pelaku pencabulan anak di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Korban merupakan anak perempuan berusia delapan tahun.

Kanit Reskrim Polsek Cakung AKP Tom Sirait menyampaikan, pelaku sudah tangkap. Peristiwa pencabulan terjadi pada Senin 2 April lalu. Pelaku juga ditangkap hari itu juga.

"Saat ini pelaku sudah kita tangkap sejak pekan lalu," tutur Tom Sirait saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (18/4/2018).

Menurut Tom, pelaku berinisial IS. Pria berusia 38 tahun itu merupakan tukang servis barang elektronik. "Bukan tukang jahit tapi pelaku tukang servis keliling," jelas dia.

Kasus itu terungkap setelah korban mengeluh sakit pada salah satu bagian tubuhnya kepada orangtuanya saat buang air kecil. Dari situ, si anak akhirnya menceritakan perbuatan IS.

Tom mengatakan, korban mengalami pencabulan saat dia bermain di dekat rumah pelaku.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Ada Korban Lain?

Kanit Reskrim Polsek Cakung AKP Tom Sirait mengatakan, pengakuan IS, dia baru sekali melakukan pencabulan itu. Namun, adakah korban lainnya, sedang ditelusuri.

"Masih kita dalami untuk kemungkinan korban lainnya," Tom menandaskan.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya