JK Minta Pelaku Tumpahan Minyak di Teluk Balikpapan Segera Diberi Sanksi

JK juga meminta penanggung jawab kapal membayar kerugian akibat insiden tumpahan minyak dan kapal terbakar di Teluk Balikpapan.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Apr 2018, 06:53 WIB
Tumpahan minyak bakar atau Marine Fuel Oil (MFO) dan kebakaran di Teluk Balikpapan. (Liputan6.com/Abelda Gunawan)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyatakan pelaku yang menyebabkan insiden tumpahan minyak dan terbakarnya kapal di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, harus diberikan hukuman yang berat.

Tak hanya itu, penanggung jawab kapal juga harus membayar kerugian akibat insiden tersebut.

"Tentu sangat ketat masalah lingkungan dan itu ada hukumnya. Siapa penyebabnya, itu bisa didenda atau membayar kerugian siapa penyebabnya. Itu akan kena siapa yang berbuat," ujar JK di kantornya, Jalan Merdeka Utara, Selasa, 3 April 2018.

Kepolisian meminta insiden tumpahan minyak dan terbakarnya kapal di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, segera diinvestigasi. Akibat peristiwa itu, sejumlah orang tewas.

Investigasi diharapkan fokus pada penyebab minyak tumpah ke laut yang memicu kebakaran. Jika minyak tersebut sengaja dibuang ke laut, itu merupakan tindak pidana yang tak dibenarkan.

"Ya kalau (sengaja minyaknya) dibuang, itu kejahatan. Nanti kita investigasi, kita akan cek Polda Kaltim," ujar Syafruddin di Kantor Dewan Masjid Indonesia (DMI), JakartaSelatan, Senin 2 Maret 2018.

2 dari 2 halaman

Rusak Biota Laut

Tumpahan minyak bakar atau Marine Fuel Oil (MFO) dan kebakaran di Teluk Balikpapan. (Liputan6.com/Abelda Gunawan)

Selain berbahaya, Syafruddin melanjutkan, tumpahan minyak tersebut juga dapat merusak biota laut. "Itu harus diinvestigasi siapa pelakunya, nanti kita akan instruksikan," sambung dia.

Jenderal bintang tiga itu menyatakan, kejadian semacam ini harus ditindak tegas untuk memberikan efek jera kepada pelakunya.

Di samping itu, dia juga menekankan perlunya patroli di perairan untuk mencegah kejadian serupa.

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya