KPK Periksa Hakim ID

KPK juga memanggil Presiden Direktur PT OI sebagai saksi dalam kasus itu. KPK akan mengembangkan proses penyidikan tersebut.

oleh Liputan6 diperbarui 04 Jul 2011, 19:50 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan proses penyidikan terhadap Hakim ID sebagai tersangka yang menerima suap dari PT OI. Tidak hanya hakim saja, orang yang diduga menyuap ID yakni OJ juga turut diperiksa hari ini.

Demikian disampaikan oleh Johan Budi SP, Juru Bicara KPK, kepada wartawan, di kantornya, Senin (4/7). Menurut Johan, kedua orang tersebut diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu. "Jadi ini berkaitan dengan proses penyidikan pada dugaan suap yang dilakukan PT OI kepada Hakim ID," kata Johan.

Lebih lanjut, Johan menuturkan, KPK juga memanggil Presiden Direktur PT OI sebagai saksi dalam kasus itu. KPK akan mengembangkan proses penyidikan itu. "Karena kasusnya sendiri sedang ditangani oleh Mahkamah Agung (MA) terkait kasasi," ujarnya.

Itu sebabnya, kata Johan, KPK melakukan proses pemeriksaan hari ini. Tujuannya untuk melengkapi berkas guna proses lebih lanjut. "Jadi dugaan suap hakim ini dilakukan pemeriksaan kepada tersangka dan saksi," kata Johan.(ULF)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya