Jalur Puncak Kembali Dibuka, Polisi Tetap Lakukan Penjagaan

Jalur Puncak pada Jumat sore kembali dibuka. Meski demikian kendaraan yang boleh melintas hanya mobil pribadi dan angkutan kota.

oleh Rinaldo diperbarui 31 Mar 2018, 08:07 WIB

Fokus, Bogor - Setelah mendapat rekomendasi dari Kementerian PUPR, jalur wisata Puncak Bogor, Jawa Barat, pada Jumat sore kembali dibuka. Meski demikian kendaraan yang boleh melintas hanya mobil pribadi dan angkutan kota.

Adapun jenis kendaraan sedang dan besar seperti truk dan bus tetap harus melintas melalui jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi. Selain dari Jalur Bogor, pembukaan kembali Jalur Wisata Puncak secara bersamaan juga dilakukan dari arah Cianjur.

Seperti ditayangkan Fokus Malam Indosiar, Sabtu (31/3/2018), meski Jalur Puncak sudah dibuka, polisi tetap akan melakukan penutupan jika terjadi pergerakan lahan.

"Apabila ada sewaktu-waktu terjadi hal serupa, kita akan lakukan penutupan kembali sebagai kecepatan tanggap kesegeraan untuk menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan," ujar Kapolres Cianjur AKBP Soliyah.

Sebelumnya Jalur Puncak ditutup selama dua hari akibat longsor di kawasan Ciloto.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya