Atasi 414 Perwira Nganggur, Kapolri Buat Kebijakan Baru

Sementara jumlah jenderal di Polri dibatasi. Jenderal bintang tiga hanya 9 orang, jenderal bintang dua hampir 60 orang, dan jenderal bintang satu sekitar 220 orang.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 27 Mar 2018, 16:32 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberi penghargaan kepada tim gabungan pengungkapan 1,6 ton narkoba jenis sabu di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/3). Acara ini dihadiri pimpinan media, Dewan Pers, dan juga KPI. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengakui adanya penumpukan perwira menengah (pamen) di institusinya. Jenderal bintang empat tersebut pun harus berpikir keras untuk mengatasi persoalan membengkaknya jumlah pamen nganggur di Polri.

"Ada 414 anggota Polri yang belum dapat jabatan setelah selesai sekolah. Ini memang problemanya dimulai dari tahun 80-an," ujar Tito dalam sambutannya saat memberikan penghargaan kepada anggota yang berhasil ungkap sabu 1,6 ton di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/3/2018).

Tito mengungkapkan, pembengkakan jumlah perwira menengah di Polri tak lepas dari kebijakan rekruitmen pada tahun-tahun sebelumnya. Rekruitmen Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1982 ke bawah hanya sekitar 46 orang.

Kemudian pada 1983 dan seterusnya mulai ada penambahan kuota Akpol hingga mencapai 100 orang lebih. Bahkan saat ini kuota Akpol mencapai 300 orang.

"Mulai terasa sekarang mereka yang lulus sekolah, udah kombes, terjadi penumpukan di kombes, bottleneck menuju bintang," kata dia.

Sementara jumlah jenderal di Polri dibatasi. Jenderal bintang tiga, kata Tito, hanya berjumlah sembilan orang. Sementara jenderal bintang dua berjumlah hampir 60 orang. Dan jenderal bintang satu sekitar 220 orang.

"Sementara jumlah kombes yang baru keluar, anjak (analis kebijakan), dan lain-lain yang udah selesai sekolah hampir 400-an. (Mereka) yang nyari posisi, bintang, dan lain-lain," ucap Tito.

 

2 dari 2 halaman

Jurus Kapolri

Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersiap memberi sambutan saat memberi penghargaan kepada pengungkap 1,6 ton sabu di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/3). Penghargaan diberikan kepada 197 anggota Polri dan Bea Cukai. (Liputan6.com/JohanTallo)

Untuk menekan terjadinya penumpukan pamen nganggur, Kapolri pun mengeluarkan sejumlah kebijakan. Antara lain dengan memperpanjang masa dinas dalam kepangkatan.

"Naik (pangkat) kompol tadinya sekian tahun, naik (diperpanjang) sekian tahun. Supaya nggak numpuk di kombes," ujar Tito.

Jabatan struktural untuk pangkat Kombes dan Brigjen atau jenderal bintang satu juga diperluas. Polda tipe A akan ditambahi jumlah jenderal bintang satu. Saat ini dari 34 daerah, Polri memiliki 19 Polda tipe A yang dipimpin jenderal bintang dua.

Polri juga memiliki Polda baru di Kalimantan Utara. Keberadaan Polda Kalimantan Utara diharapkan mampu mengurangi jumlah Kombes nganggur di Polri.

Selain itu, Polri juga mengembangkan jabatan struktural di luar institusi, seperti di Kemenko Polhukam, Ditjen Hubdar Kemenhub, BNN dan beberapa lembaga lainnya. Bahkan banyak jenderal yang akan ditugaskan di BNN.

"Semua Kepala BNN daerah bintang satu semua. Cuma yang repot, udah dapet bintang satu, izin mau jadi kapolda. Ini persoalan baru lagi," kata Tito.

Diharapkan, dengan banyaknya distribusi pamen ke jabatan struktural di luar institusi, dapat mengurangi angka 'pengangguran' di Polri.

"Di luar struktur, jadi nggak mengganggu struktur di dalam. Jadi ada upaya mengerem. Ini untuk menghadapi dilematis naiknya dampak dari kebijakan tahun 80-an untuk banyak rekruitmen perwira," Titod menandaskan.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya