Dulu Sarapan Mewah, Sekarang Bos First Travel Makan Ini Selama di Bui

Bila selama ini mereka dikelilingi kemewahan yang diduga hasil penipuan dan penggelapan uang jemaah, kini bos First Travel terpaksa menikmati sarapan ala kadarnya.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 19 Mar 2018, 13:20 WIB
Tiga terdakwa kasus dugaan penipuan First Travel mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (19/3). Sidang digelar dengan agenda mendengarkan keterangan 13 orang saksi. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Kehidupan tiga bos First Travel, Andika Surachman, Anniesa Devitasari Hasibuan, dan Siti Nuraidah alias Kiki berubah drastis. Bila selama ini mereka dikelilingi kemewahan yang diduga hasil penipuan dan penggelapan uang jemaah, kini mereka mau tidak mau menikmati sarapan ala kadarnya.

Pantauan Liputan6.com, seorang pelayan kantin mengantarkan tiga buah kantong plastik kepada ketiga terdakwa. Dua kantong plastik diserahkan kepada orang-orang yang berjaga di depan pintu tahanan, sementara satu kantong diserahkan ke dalam ruang tunggu terdakwa.

Makmur, seorang petugas kejaksaan, mengatakan kantong plastik tersebut berisi beraneka macam gorengan. Ada pisang, tempe, tahu, dan lain-lain.

"Ya, kami kasih gorengan buat sarapan," ujar Makmur di Pengadilan Negeri Depok, Senin (19/3/2018).

Jaksa penuntut umum (JPU), Tia Zahra, menyebutkan sebanyak 12 pengawai First Travel akan bersaksi hari ini. Mereka adalah Dennys Juliens, Atika Adinda Putri, Rakhmawati Putriana, Nur Halimah, Tita Sri Rubianti, Edi Iskandar, Chindy Andini, Agus Santosa, Galih Firmansyah, Isni Yulianti, Novi Fatheka Trisnawati, dan Ayu Indriyani

"Totalnya 12 saksi," ujar dia.

Sebelumnya, Artis Vicky Shu hadir memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (14/3/2018). Selama 45 menit duduk di kursi berhadap-hadapan dengan hakim dan tiga bos First Travel.

Dalam kesaksiannya, Vicky mengaku mengenal salah satu terdakwa. Dia adalah Anniesa Devitasari Hasibuan. Menurut dia, perkenalan terjadi sewaktu di New York 11 September 2015.

"Saya tahu sosok Anniesa sebagai desainer. Waktu itu, saya mengikuti fashion show berkolaborasi dengan dua orang lain. Salah satunya Anniessa," ujar dia, Rabu (14/3/2018).

Perkenalan berlanjut ke media sosial. Pendek kata, Vicky membuat sebuah posting-an keinginan umrah. Gayung bersambut, Aniessa memberikan komentar berbau ajakan dalam posting-an tersebut.

 

2 dari 2 halaman

Kesaksian Vicky Shu

Suasana sidang kasus dugaan penipuan First Travel yang mengadirkan 13 orang saksi di PN Depok, Jawa Barat, Senin (19/3). 13 saksi tersebut merupakan mantan karyawan First Travel yang dihadirkan Jaksa penuntut umum (JPU). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

"Ketika membuat posting-an, Aniessa menanggapinya dengan mengajak menggunakan jasa First Travel," ujar dia.

Vicky lalu berkomunikasi dengan Regiana, salah seorang pihak dari First Travel. Regiana menawarkan dua kategori paket umrah.

"Dia (Regiana) bilang mau VIP atau reguler. Syaratnya VIP harus dua orang. Akhirnya saya bilang paket apa aja. Yang terpenting, saya berangkat," ucap dia

Kala itu, Vicky membayar paket reguler seharga Rp 34,2 juta. Dijadwalkan berangkat 30 Desember 2015 sampai 7 January 2016.

"Agak mahal memang karena waktu itu saya pendaftar terakhir. Selain itu, saya penginapannya sendiri," kata dia.

Perjalanan itu bukanlah yang terakhir. Vicky kembali berangkat pada Maret 201 selama tujuh hari. Bedanya, perjalanan kali ini tidak menguras kocek pribadi. Salah satu bos First Travel, Anniesa Devitasari Hasibuan, menawarkan perjalanan secara gratis. Syaratnya, ikut serta dalam peliputan.

"Ada perjanjian secara lisan terkait apa saja yang saya dilakukan di Mekah," kata dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya