21 Perusahaan Kritis Akibat Kurang Stok Garam, Setop Produksi hingga Kurangi Ribuan Pegawai

Sebanyak 21 perusahaan sudah mengalami kondisi kritis akibat menipisnya stok garam industri.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 19 Mar 2018, 07:20 WIB
Harga garam yang tinggi semanis bulan madu justru tak bisa dirasakan sama sekali oleh petani garam di Jeneponto. (Liputan6.com/Ahmad Yusran)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) segera mengeluarkan rekomendasi izin impor garam industri untuk beberapa industri yang sudah dalam kondisi kritis. Hal ini menyusul lebih dari 21 perusahaan yang sudah berhenti produksi, mengurangi ribuan karyawan, bahkan berniat hengkang dari Indonesia akibat menipisnya stok garam industri. 

"Lebih dari 21 perusahaan kritis," ungkap Dirjen Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Kemenperin, Achmad Sigit Dwiwahjono saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Senin (19/3/2018). 

Dia mengakui, puluhan perusahaan tersebut sudah berteriak karena stok garam industri kian menipis. Stoknya kini tinggal satu sampai dua minggu ke depan.

"Stoknya tinggal satu hingga dua minggu. Lima industri makanan minuman sudah berhenti produksi dan satu industri farmasi yang memproduksi cairan infus (juga setop produksi) karena tidak ada garam," jelasnya. 

Parahnya lagi, Achmad tidak menampik jika sudah ada rencana dari perusahaan yang memproduksi lensa kontak untuk kabur dari Indonesia ke negara lain. Perusahaan tersebut juga diakuinya sudah mengurangi sekitar 1.200 pegawai karena terimbas kempisnya stok garam industri di Tanah Air. 

"Ya (niat hengkang). Industri yang memproduksi lensa kontak yang mempunyai cabang di Singapura dan Malaysia. Bahkan sudah mengurangi tenaga kerjanya dari 3.000 orang menjadi 1.800 orang," terangnya. 

Oleh karena itu, Kemenperin berencana menerbitkan rekomendasi impor garam industri pada hari ini. Khususnya untuk industri makanan minuman dan farmasi, serta industri kertas.

"Ya (Senin ini) untuk industri kertas, farmasi, dan makanan minuman yang sudah kritis stok garam industrinya," kata Achmad. 

 

 

 

 

2 dari 2 halaman

Rekomendasi Impor Garam Industri Bakal Terbit Hari Ini

Aksi petani Madura menjual cepat garam produksinya sekaligus untuk mengantisipasi perubahan harga mendadak. (Liputan6.com/Mohamad Fahrul)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) terkait impor garam industri. Dengan adanya aturan ini, rekomendasi izin impor garam industri tidak lagi menjadi wewenang Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melainkan Kementerian Perindustrian.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Haris Munandar N akan segera menerbitkan rekomendasi izin impor garam industri sebanyak 1,33 juta ton, berdasarkan keputusan pemerintah dalam rapat pekan lalu.

Jumlah tersebut merupakan sisa dari 2,37 juta ton garam industri yang sudah diberikan izin impornya oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Dengan demikian, total kuota impor garam industri pada tahun ini 3,7 juta ton.

"Sesegera mungkin (rekomendasi keluar). PP-nya baru keluar kemarin (pekan lalu). Senin depan (19/3/2017) sudah kita keluarkan," tegas Haris saat dihubungi Liputan6.com, pada 18 Maret 2018.

Rekomendasi izim impor tersebut, diakuinya, bergantung kebutuhan industri di beberapa sektor. Kemudian selanjutnya Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan menerbitkan izin impor garam industri bagi para importir.

"Jumlahnya tergantung industri. Kita memberikan rekomendasi izin sesuai kebutuhan industri, kan bukan cuma satu sektor, tapi ada banyak. Ini bukan untuk nyetok ya. Lalu Kemendag ngeluarin izin impornya buat importir," dia menjelaskan.

Menurut Haris, impor garam industri sangat mendesak karena sudah dalam kondisi kritis. Artinya industri benar-benar sudah kekurangan stok garam industri sehingga mengancam keberlangsungan produksinya.

"Impor garam industri bukan mendesak lagi, tapi sudah kritis. Makanya diteken PP itu untuk menjawab sudah kritisnya masalah garam industri," tegas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya