FOTO: Polri Bongkar Sindikat Pembuat dan Pengedar Uang Palsu

Polisi berhasil menggagalkan pembuatan dan peredaran uang palsu dengan menangkap enam tersangka.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 16 Mar 2018, 17:10 WIB
Bareskrim Polri Ringkus Sindikat Pembuat dan Pengedar Uang Palsu
Polisi berhasil menggagalkan pembuatan dan peredaran uang palsu dengan menangkap enam tersangka.
Petugas kepolisian menunjukkan tersangka peredaran uang palsu di Dirtipideksus Bareskirm Polri, Jakarta, Jumat (16/3). Polisi berhasil menggagalkan pembuatan dan peredaran uang palsu dengan menangkap enam tersangka. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Analis Kebijakan Humas Polri Kombes Pol Sulistyo Pudjo (tengah) bersama Kadiv Penanggulangan Uang Palsu Bank Indonesia, Asral Mashuri (kanan) menunjukkan barang bukti uang palsu saat rilis di Jakarta, Jumat (16/3). (Liputan6.com/Arya Manggala)
Barang bukti uang palsu yang berhasil diamankan di Dirtipideksus Bareskirm Polri, Jakarta, Jumat (16/3). Petugas menyita uang palsu siap edar, alat sablon, printer, pemotong kertas, laminating, dan komputer. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Tersangka peredaran uang palsu yang berhasil diamankan Dirtipideksus Bareskirm Polri, Jakarta, Jumat (16/3). Polisi berhasil menggagalkan pembuatan dan peredaran uang palsu dengan menangkap enam tersangka. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Barang bukti kasus peredaran uang palsu yang berhasil diamankan di Dirtipideksus Bareskirm Polri, Jakarta, Jumat (16/3). Petugas menyita uang palsu siap edar, alat sablon, printer, pemotong kertas, laminating, dan komputer. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Barang bukti uang palsu siap edar yang berhasil diamankan di Dirtipideksus Bareskirm Polri, Jakarta, Jumat (16/3). Polisi berhasil menggagalkan pembuatan dan peredaran uang palsu dengan menangkap enam tersangka. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Analis Kebijakan Humas Polri Kombes Pol Sulistyo Pudjo (tengah) bersama Kadiv Penanggulangan Uang Palsu Bank Indonesia, Asral Mashuri (kanan) menunjukkan barang bukti uang palsu saat rilis di Jakarta, Jumat (16/3). (Liputan6.com/Arya Manggala)
Barang bukti kasus peredaran uang palsu yang berhasil diamankan di Dirtipideksus Bareskirm Polri, Jakarta, Jumat (16/3). Petugas menyita uang palsu siap edar, alat sablon, printer, pemotong kertas, laminating, dan komputer. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya