FOTO: Resmi Ditahan, Begini Ekspresi Hakim PN Tangerang Usai Diperiksa KPK

Tersangka Hakim Pengadilan Negeri Tangerang (PN), Wahyu Widya Nurfitri ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan terkait dugaan menerima suap Rp 30 juta pengurusan perkara perdata wanprestasi

oleh Fery Pradolo diperbarui 14 Mar 2018, 00:50 WIB
Resmi Ditahan, Begini Ekspresi Hakim PN Tangerang Usai Diperiksa KPK
Tersangka Hakim Pengadilan Negeri Tangerang (PN), Wahyu Widya Nurfitri ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan terkait dugaan menerima suap Rp 30 juta pengurusan perkara perdata wanprestasi
Tersangka Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Wahyu Widya Nurfitri kenakan rompi oranye setelah diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/3). Wahyu menerima suap Rp 30 juta terkait pengurusan perkara perdata wanprestasi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Tersangka Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Wahyu Widya Nurfitri kenakan rompi oranye setelah diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/3). Wahyu menerima suap dari dua pengacara Agus Wiratno dan HM Saifudin. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Tersangka Hakim PN Tangerang, Wahyu Widya Nurfitri kenakan rompi oranye setelah diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/3). Wahyu menerima suap untuk mengubah vonis dan memenangkan perkara yang ditangani dua pengacara. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Tersangka Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Wahyu Widya Nurfitri kenakan rompi oranye setelah diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/3). Wahyu menerima suap Rp 30 juta terkait pengurusan perkara perdata wanprestasi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Tersangka Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Wahyu Widya Nurfitri kenakan rompi oranye setelah diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/3). Wahyu menerima suap dari dua pengacara Agus Wiratno dan HM Saifudin. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Tersangka Hakim PN Tangerang, Wahyu Widya Nurfitri masuk ke mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/3). Wahyu menerima suap untuk mengubah vonis dan memenangkan perkara yang ditangani dua pengacara. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Tersangka Hakim PN Tangerang, Wahyu Widya Nurfitri masuk ke mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/3). Wahyu menerima suap Rp 30 juta terkait pengurusan perkara perdata wanprestasi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Tersangka Hakim PN Tangerang, Wahyu Widya Nurfitri masuk ke mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/3). Wahyu menerima suap Rp 30 juta terkait pengurusan perkara perdata wanprestasi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya