BK DPR Belum Akan Periksa Nazaruddin

Badan Kehormatan DPR belum akan memanggil anggota Dewan yang diduga menerima suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang.

oleh Liputan6 diperbarui 19 Mei 2011, 18:06 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Badan Kehormatan DPR belum akan memanggil anggota Dewan yang diduga menerima suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatra Selatan. Anggota DPR yang diduga terlibat adalah dua dari Partai Demokrat yakni Muhammad Nazaruddin dan Angelina Sondakh. Satu nama lagi adalah Wayan Koster dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Anggota PDIP yang menjadi terdakwa kasus cek pelawat, Agus Condro mengaku sempat mendengar kesaksian tersangka Mindo Rosalina Manullang saat sama-sama mendekam di tahanan Polda Metro Jaya. Rosalina mengaku sebagai anak buah Bendahara Umum PD Muhammad Nazaruddin dan memberikan uang kepada Sekretaris Menpora Wahid Muharram untuk dibagikan kepada anggota DPR.

Sementara itu Dewan Kehormatan Partai Demokrat belum mengeluarkan keputusan apapun terhadap Nazaruddin, terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus dugaan suap Sesmenpora. Wakil Sekjen Demokrat Saan Musthopa menepis kabar yang menyebut ada dua opsi sanksi baik mundur atau pemecatan yang telah diberikan terhadap Nazaruddin. Begitu pula dengan Angelina Sondakh.(JUM)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya