Sempat Tertunda, Pemerintah Kebut Pembangunan Waduk Kuwil Minahasa

Bendungan Kuwil Kawangkoan merupakan bagian program pembangunan 49 bendungan baru Kementerian PUPR dalam periode 2015 - 2019.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 07 Mar 2018, 10:15 WIB
Daya tampung Bendungan Kuwil yang mencapai 23,37 juta meter kubik.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus memacu penyelesaian pembangunan Bendungan Kuwil Kawangkoan di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Pada 6 Maret 2018, telah berhasil dilakukan breakthrough tunnel 2 yang merupakan pekerjaan Bendungan Kuwil Kawangkoan Paket 1.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pengerjaan bendungan dilakukan nonstop karena adanya penundaan beberapa waktu lalu.

“Pembangunannya dikerjakan siang dan malam untuk mengejar ketertinggalan akibat kendala pembebasan lahan agar penyelesaiannya bisa kembali sesuai rencana," kata dia di Jakarta, seperti dikutip Rabu (7/3/2018).

Bendungan Kuwil Kawangkoan merupakan bagian program pembangunan 49 bendungan baru Kementerian PUPR dalam periode 2015 - 2019.

Program ini sejalan dengan Nawa Cita Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla untuk kedaulatan pangan dan ketahanan air nasional.

2 dari 2 halaman

Daya Tampung Bendungan

Daya tampung Bendungan Kuwil yang mencapai 23,37 juta meter kubik.

Kehadiran Bendungan Kuwil sangat diharapkan oleh warga Minahasa dan sekitarnya. Daya tampung bendungan yang mencapai 23,37 juta meter kubik menjadi harapan warga untuk mereduksi banjir sebesar 282,18 meter kubik per detik yang sering terjadi di Manado dan sekitarnya.

Selain itu, dengan debit 4,50 m3 per detik, bendungan ini bisa menyediakan kebutuhan air baku bagi warga kota Manado, Kecamatan Kalawat, Kota Bitung dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung.

Tak hanya itu Bendungan Kuwil juga memiliki kapasitas pembangkit listrik tenaga air sebesar 1,2 Mega Watt dan pariwisata.

Bendungan Kuwil Kawangkoan dikerjakan oleh PT WIKA - DMT, KSO , PT Nindya Karya (Persero) Tbk dengan total nilai kontrak sebesar Rp 1,41 triliun dengan biaya pengadaan lahan Rp 232 miliar.

"Semula bendungan ini ditargetkan selesai pada Oktober 2020, tapi kita targetkan bisa rampung lebih cepat pada 2019. Hal ini karena proses pembebasan lahan lebih cepat berkat sinergi kerja sama Pemerintah Propinsi Sulawesi Utara dengan Pemerintahan Kabupaten Minahasa Utara," pungkas Menteri Basuki.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya