Survei: Elektabilitas Ahok untuk Capres Masih Bisa Naik

Lembaga survei Populi Center merilis hasil survei elektabilitas capres dan cawapres 2019.

oleh Ika Defianti diperbarui 01 Mar 2018, 02:18 WIB
Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok setelah mendengarkan pembacaan putusan sidang oleh Majelis Hakim di Kementan, Jakarta, Selasa (9/5). Pada sidang vonis, majelis hakim memvonis Ahok pidana penjara dua tahun. (Liputan6.com/RAMDANI/Pool)

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga survei Populi Center merilis hasil survei elektabilitas calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Hasilnya, untuk capres, sosok Joko Widodo atau Jokowi masih menduduki peringkat paling atas, yakni sebesar 52,8 persen.

Sedankan untuk cawapres nama Jusuf Kalla atau JK di peringkat pertama dengan persentase sebesar 15,3 persen mengalahkan Gatot Nurmantyo ataupun Anies Baswedan.

Dari hasil rilis survei tersebut terdapat sosok mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam elektabilitas capres ataupun cawapres.

Dalam elektabilitas capres, Ahok mendapatkan persentase sebesar 0,4 persen setara dengan Mantan Presiden ke-3 BJ Habibie. Namun, perolehan itu masih dibawah anak sulung Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.

2 dari 2 halaman

Urutan ke-8 Daftar Cawapres

Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang pembacaan putusan kasus dugaan penodaan agama di Kementerin Pertanian (Kementan), Jakarta, Selasa (9/5). (Liputan6.com/Kurniawan Mas'ud/pool)

Tak hanya itu, untuk cawapres Ahok mendapatkan urutan ke-8 dengan persentase 2,0 persen dan mengalahkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan Jokowi.

"Kalau untuk nama Ahok bisa jadi (naik elektabilitasnya), enggak tahu masa tahanannya sampai kapan. Itu juga berpengaruh pada elektabilitas," kata Peniliti Populi Center, Hartanto Rosojati di Kantor Populi Center, Slipi, Jakarta Barat, Rabu 28 Februari 2018.

Padahal saat ini, Mantan Bupati Belitung Timur ini tengah menjalankan masa tahanan kasus penistaan agama di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya