Polri Sita Navigasi Kapal Penyelundup Sabu 1,6 Ton Sabu di Kepri

Dalam kasus penyelundupan sabu seberat 1,6 ton ini, empat tersangka WNA telah diamankan.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 27 Feb 2018, 13:07 WIB
4 Tersangka kasus sabu 1,6 ton (Liputan6.com/ Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita navigator Kapal MV Min Lian Yu. Hal ini guna mengetahui rekam jejak kapal penyelundup sabu seberat 1,6 ton ini.

"Kami sudah ambil alat navigasinya dan ponsel mereka, diberikan ke Puslabfor, dengan ini kami akan dapatkan timeline kapal itu," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Eko Daniyanto saat jumpa pers di Kantor Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (27/2/2018).

Kapal yang membawa sabu tersebut berangkat dari Pelabuhan Minjiang, Fuzhou, China menuju Indonesia. Kapal ditangkap di Anambas, Natuna, Kepulauan Riau, pada pertengahan Februari 2018.

"Jadi ini kita pelajari dulu apakah kapal sudah sempat masuk ke Indonesia atau belum, lalu juga apa kapal ini masuk ke Batam wilayah Penang dan masuk ke Anambas atau dari China langsung ke Anambas," jelas jenderal bintang satu ini.

Guna gerak cepat pengungkapan kasus, polisi menjalin kerja sama dengan Police Narcotics China. Hal ini untuk mendalami dan berbagi informasi terkait penindakan kasus sabu tersebut.

 

2 dari 2 halaman

4 Pelaku

Menkeu dan Kapolri dalam konpers pengungkapan sabu 1,6 ton di Batam (Liputan6.com/ Ajang Nurdin)

Dalam kasus ini, empat tersangka WNA telah diamankan. Mereka adalah Masing-masing bernama Tan Mai (69), Tan Yi (33), Tan Hui (43), dan Liu Yin Hua (63).

Polisi menaruh curiga akan kapal lantaran jumlah ABK yang tidak semestinya. Mereka mengaku sebagai kapal ikan namun kapal hanya diisi empat awak, termasuk nahkoda.

Kapal ini membawa 81 karung berisi 1,6 ton sabu. Barang haram tersebut ditempatkan dalam kemasan teh China.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya