Gedung Komunitas Korea Utara di Jepang Ditembaki, 2 Pria Ditahan

Peluru-peluru itu mengenai gerbang gedung komunitas Korea Utara di Jepang, tapi tak ada yang terluka dalam peristiwa itu.

oleh Arie Mega Prastiwi diperbarui 23 Feb 2018, 19:20 WIB
Gedung Komunitas Korea Utara di Jepang atau dikenal dengan Chongryon pada tahun 2016 (KAZUHIRO NOGI / AFP)

Liputan6.com, Tokyo - Sebuah gedung milik komunitas dan asosiasi Korea Utara di Jepang pada Jumat, 23 Februari 2018 subuh ditembaki. Namun, polisi berhasil menangkap dua pelakunya.

Kedua pria pelaku penembakan merupakan aktivis sayap kanan Jepang. Mereka adalah Satoshi Katsurada (56) dan Yoshinori Kawamura (46).

Dikutip dari Japan Times pada Jumat (23/2/2018), kedua pelaku mengendarai van ke depan gerbang gedung General Association of Korean Residents Jepang, atau dikenal sebagai Chongryon di kawasan Chiyoda pada pukul 03.50 waktu setempat. Menurut polisi, Kawamura lalu menembakkan sejumlah peluru.

Peluru-peluru itu mengenai gerbang, tapi tak ada yang terluka dalam peristiwa itu.

Keduanya ditangkap karena melakukan vandalisme oleh Polisi Metropolitan yang dikirim ke lokasi tersebut.

Kedua pria tersebut telah menerima dakwaan tersebut perusakan gedung untuk komunitas Korea Utara itu, menurut polisi.

Peristiwa ini dianggap langka karena Jepang memiliki hukum ketat atas kepemilikan senjata.

Ketegangan tinggi antara Korea Utara dan Jepang terkait program nuklir Korea Utara dan pengujian beberapa rudal dalam beberapa tahun terakhir, termasuk dua misil yang terbang di atas wilayah Jepang tahun lalu.

Sekitar 500.000 warga etnis Korea, termasuk Korea Utara, tinggal di Jepang. Banyak dari mereka keturunan dari dua juta orang Korea yang dibawa ke Jepang sebagai kerja paksa selama penjajahan Jepang pada tahun 1910-1945 di semenanjung tersebut.

2 dari 2 halaman

Gedung Komunitas Korea Utara di Jepang

Gedung Komunitas Korea Utara di Jepang atau dikenal dengan Chongryon pada tahun 2016 (KAZUHIRO NOGI / AFP)

Chongryon didirikan pada tahun 1955 dengan tujuan untuk melindungi hak-hak warga Korea Utara di Jepang. Mereka memiliki cabang di seluruh negeri, dan kantor pusat utamanya di Tokyo secara efektif berfungsi sebagai kedutaan Korea Utara di Jepang tanpa adanya hubungan diplomatik formal antara kedua negara.

Gedung yang menampung markas tersebut dijual ke perusahaan real estat pada 2014 melalui lelang yang dipimpin oleh pengadilan. Pelelangan tersebut diadakan atas permintaan Resolution and Collection Corp atas utang Chongryon kepada badan yang berafiliasi dengan pemerintah tersebut.

Properti itu kemudian dijual kembali ke perusahaan lain, tapi Chongryon terus menggunakannya.

 

Saksikan video berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya