Roro Fitria Ditangkap Polisi karena Kepemilikan Sabu

Artis Roro Fitria menambah daftar panjang pengguna narkoba di kalangan artis.

oleh Rizky Aditya SaputraMoch Harun Syah diperbarui 15 Feb 2018, 10:11 WIB
Roro Fitria (Nurwahyunan/Bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta - Artis Roro Fitria menambah daftar panjang pengguna narkoba di kalangan artis. Roro Fitria diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di Patio Residence, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (15/2/2018).

"Iya (Roro ditangkap), nanti diinfokan lagi ya," ujar Kombes Pol Argo Yuwono.

Namun Argo belum menerangkan lebih lanjut mengenai penangkapan Roro Fitria.

Saat dihubungi terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan menyebutkan bahwa Roro Fitria ditangkap akibat kepemilikan sabu.

"Barang buktinya 2 gram sabu," kata Dirnarkoba Suwondo.

Saat ini Roro Fitria masih menjalani pemeriksaan. "Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan," ucapnya menambahkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya