Proyek LRT Jabodebek Masih Terganjal Pembebasan Lahan

Saat ini Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR) tengah menilai lahan milik masyarakat sebelum dibebaskan.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 08 Feb 2018, 20:42 WIB
Kondisi pembangunan LRT Jabodebek di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (26/9). Pembangunan LRT (Light Rail Transit) Cawang-Dukuh Atas pada ruas Jalan HR Rasuna Said saat ini sudah sampai pada pengecoran tiang pancang. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Proyek Light Rail Transit (LRT) Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi (Jabodebek) masih terkendala masalah pembebasan lahan milik masyarakat. Sementara permasalahan lahan yang dimiliki oleh pemerintah sudah diselesaikan.

Direktur Utama PT Adhi Karya (Persero) Budi Harto mengatakan, saat ini lahan yang masih‎ belum terbebaskan adalah milik masyaraat, terletak pada beberapa titik diantara di wilayah Bekasi Timur.

Lahan tersebut rencananya untuk depo dengan luas yang dibutuhkan sebesar 10 hektare (ha). Dia menargetkan pembebasan lahan paling lama Mei 2018.

"Jadi tinggal tanah masyarakat saja yang masih dalam proses. Itu di Depo Bekasi Timur dan beberapa titik kecil-kecil,"kata Budi, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Kamis (8/2/2018).

Sedangkan pembebasan lahan pembangunan LRT Jabodebek yang dimiliki pemerintah yang saat ini digunakan PT PLN (Persero), TNI Angkatan Udara dan Pramuka sudah diselesaikan.

Lahan tersebut terletak di wilayah Pancoran Jakarta, untuk yang miliki TNI AU dan Cibubur ‎Jakarta yang milik Pramuka dan PLN.

"Semua sudah clear dan sudah diputuskan Pak Menko tidak ada hambatan lagi. Semua tanah pemerintah bisa kerja seperti tanah PLN, TNI AU, Tanah pramuka, " paparnya.

 

2 dari 2 halaman

Pengukuran

Pembangunan proyek Light Rail Transit (LRT) di sisi jalan Tol Jagorawi, kawasan Cibubur, Jakarta, Jumat (2/6). Pembangunan LRT Jabodebek koridor Cawang-Cibubur sudah mencapai 25 persen dan ditarget rampung pada 2019. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Direktur Jenderal Pengadaan Tanah Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR), Arie Yuriwin melanjutkan, saat ini instansinya akan menilai lahan milik masyarakat terlebih dahulu sebelum dibebaskan.

Proses yang sedang dijalankan saat ini adalah musyawarah dan pengukuran tanah yang akan digunakan untuk depo.

"Tanahnya di Maret dan April selesai. Sekarang sudah sosialisasi dan pengukuran. Musyawarah di Maret, kalau setuju kita bayar," tutup Arie.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya