3 Terduga Teroris Temanggung Ditangkap di Toko Sepatu

Dalam penangkapan itu, Tim Densus 88 Antiteror juga menyita sejumlah barang bukti.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 01 Feb 2018, 13:10 WIB
Ilustrasi Tangkap Teroris (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jakarta - Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris di Desa Bengkal, Kranggan, Temanggung, Jawa Tengah, pagi tadi. Ketiganya ditangkap di sebuah toko sepatu di kawasan tersebut.

"Dilakukan penindakan atau upaya hukum terhadap tiga orang yang diduga pelaku tindak pidana terorisme di toko aneka grosir sepatu, Jalan Secang Temanggung, KM 3, pukul 09.00 WIB tadi," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal, Jakarta, Kamis (1/2/2018).

Tiga terduga teroris itu antara lain berinisial W alias A (warga Tegal), L alias T (warga Tegal), dan Z (warga Temanggung).

 

2 dari 2 halaman

Barang Bukti

Ilustrasi Foto Teroris (iStockphoto)

Dalam penangkapan itu, Tim Densus 88 Antiteror juga menyita sejumlah barang bukti antara lain 2 buah ponsel, 6 buah flashdisk, 1 buah dompet, 1 buah buku panduan, 1 buah buku penjelasan pembatalan keislaman, 2 buah majalah Arroyyan, 1 buah buku zikir, uang tunai Rp 28.289.000, dan 2 buah kartu ATM.

"Saat ini barang bukti diamankan di Mapolres Temanggung. Sedangkan para pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim Densus 88 Antiteror," ucap Iqbal.

Saksikan video di bawah ini:

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya