Pacu Ekonomi, Pemprov Bengkulu Usul Pelabuhan Pulau Baai Jadi KEK

Pemprov Bengkulu berencana menjadikan Pelabuhan Pulau Baai sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 21 Jan 2018, 17:36 WIB
Pemprov Bengkulu berencana menjadikan Pelabuhan Pulau Baai sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi Bengkulu (Pemprov) berencana menjadikan Pelabuhan Pulau Baai sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Pemprov Bengkulu telah mendaftarkan pembentukan KEK ke Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus.

Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, pembentukan KEK di Pelabuhan Pulau Baai akan efektif meningkatkan perekonomian Provinsi Bengkulu.

"Kawasan ekonomi khusus ini akan menjadi pemicu pertumbuhan perekonomian regional, melalui pengembangan Pelabuhan Pulau Baai," kata Rohidin Mersyah dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (21/1/2018).

Selain itu, dia menuturkan, KEK tersebut nantinya akan menjadi koridor penggerak ekonomi di kawasan barat Indonesia. Hal ini sejalan rencana pengembangan kawasan industri di wilayah tersebut. Di mana, saat ini tengah dibangun Terminal Curah Cair untuk CPO. Komoditas ini sendiri menjadi komoditas unggulan di Bengkulu.

Selain pembangunan Terminal Curah Cair untuk CPO, rencananya akan dibangun juga Terminal Curah Kering dan lahan Karantina Hewan di kawasan tersebut. Pemprov Bengkulu juga telah melakukan kajian bersama PT Pelindo II terkait pengembangan kawasan tersebut.

GM PT Pelindo II Cabang Bengkulu Drajat Sulistyo mengatakan, perseroan memiliki pengalaman panjang di bidang kepelabuhanan. Dia menuturkan, perseroan siap mendukung pengembangan ekonomi di kawasan Bengkulu.

"Melalui pengembangan yang dilakukan PT Pelindo II (Persero) Cabang Bengkulu dengan menjadikan Pelabuhan pulau Baai sebagai Kawasan Ekonomi Khusus diharapkan mampu mendukung kemajuan di Provinsi Bengkulu," kata Drajat Sulistyo.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya