MA: Setiap Tahun Ada Calon Hakim yang Kena Gangguan Jiwa

Menurut MA, setidaknya ada dua orang dalam setahun usai melaksanakan pelatihan profesinya.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 12 Jan 2018, 20:41 WIB
Gedung Mahkamah Agung (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Abdullah, membeberkan fakta mengejutkan. Ada fenomena calon hakim yang mengalami gangguan jiwa.

Menurut dia, biasanya gejala gangguan jiwa muncul usai melaksanakan pelatihan profesi. Jumlahnya, kata dia, bisa mencapai dua orang dalam setahun.

"Setiap tahun paling tidak ada dua orang yang mengalami gangguan jiwa. Rata-rata setiap tahun dua mengalami gangguan jiwa," ucap Abdullah di kantornya, Jakarta, Jumat (12/1/2018).

Dia menuturkan, biasanya hal itu disebabkan pertentangan batin. Ada peserta yang tidak menghendaki menjadi hakim di Mahkamah Agung. Namun, keluarganya memaksakan. Abdullah mengaku ada temannya yang mengalami hal itu.

"Ada teman saya yang begitu sampai sekarang. Saya serius ini," jelas Abdullah.

Karena itu, dia pun menyebut mempersilakan para calon hakim yang sempat lulus untuk mengundurkan diri. Total ada 15 calon hakim yang mengundurkan diri. Kini jumlah hakim yang lolos seleksi berjumlah 1.577 orang.

"Alasan mundur ada yang tidak diperkenankan oleh orangtuanya. Datang ke sini, anaknya sampai memohon-mohon ke orangtuanya enggak dikasih izin. MA tidak bisa memaksakan, kecuali ya harus menerima apa adanya, kalau dipaksakan nanti akan berbahaya," pungkas Abdullah.

Saksikan video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya