Ingin Lahirkan Hakim Bersih Korupsi, MA Minta Bimbingan KPK

Sejumlah hakim tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran terjerat kasus korupsi.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 12 Jan 2018, 13:24 WIB
Gedung Mahkamah Agung (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah hakim tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran terjerat kasus korupsi. Oleh karena itu, Mahkamah Agung (MA) akan memberikan pembekalan kepada para hakim yang baru lulus.

Total, ada 1.577 hakim yang nantinya mengikuti pelatihan pada Februari 2018.

Kabiro Hukum dan Humas Abdullah mengatakan pelatihan itu akan diisi dari pihak pemerintah dan internal Mahkamah Agung. Selain itu, ada dari KPK.

"Sedangkan dari pihak lain selain MA dan pemerintah adalah komisi. Yang pertama adalah Komisi Yudisial. Yang kedua adalah KPK. Yang ketiga Komisi Ombudsman," ucap Abdullah di kantornya, Jakarta, Jumat (12/1/2018).

 

2 dari 2 halaman

Tingkatkan Integritas Hakim

Ilustrasi palu hakim pengadilan. (Sumber Pixabay)

Menurut dia, pembekalan ini diharapkan mampu meningkatkan integritas hakim. Pasalnya, tak menutup kemungkinan, para calon hakim ini akan jadi pimpinan ke depannya.

"Kalau bidang kesehatan imunisasi dengan vaksin. Bidang integritas vaksinnya adalah memberikan materi dari instansi yang berkompeten yang dapat mencegah perbuatan tercela. Ada beberapa instansi yang sudah disiapkan antara lain KY, KPK, Ombudsman, dan Bawas MA. Kalau kita perhatikan merupakan lembaga yang melakukan vaksinasi agar calon hakim yang akan jadi hakim kebal terhadap godaan," pungkas Abdullah.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya