Liputan6.com, Jakarta Dokter Bimanesh Sutarjo ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga menghalangi pemeriksaan perkara hukum korupsi e-KTP
Advertisement
Dokter Bimanesh Sutarjo ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga menghalangi pemeriksaan perkara hukum korupsi e-KTP
Diterbitkan 10 Januari 2018, 16:24 WIBLiputan6.com, Jakarta Dokter Bimanesh Sutarjo ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga menghalangi pemeriksaan perkara hukum korupsi e-KTP
Advertisement