Kadin Dukung Kebijakan Hentikan Penenggelaman Kapal Pencuri Ikan

Kadin menilai saat ini Kementerian Kelautan dan Perikanan lebih baik fokus mengantasi ancaman deindustrilisasi perikanan.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 10 Jan 2018, 15:45 WIB
Lima kapal asing pencuri ikan yang ditangkap petugas Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Bitung, Sulawesi Utara. (Liputan6.com/Yoseph Ikanubun)

Liputan6.com, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendukung upaya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan untuk menghentikan kebijakan penenggelaman kapal pencuri ikan.

Wakil Ketua Umum Kadin Kawasan Timur Indonesia H Andi Rukman Karumpa mengatakan, memang saat ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan lebih baik fokus mengatasi ancaman deindustrilisasi perikanan serta meningkatkan nilai tambah bagi perekonomian.

"Era marketing kebijakan di kementrian sebaiknya diakhiri saja. Sudah tiga tahun, ikan melimpah ruah di laut. Dunia sudah tahu kita tegas. Mau diapakan kalau tidak ada industrilisasi dan pelibatan swasta," ujar dia di Jakarta, Rabu (10/1/2018).

Andi mengatakan, saat ini kawasan timur Indonesia paling terpukul dan terjadi deindustrilisasi perikanan dalam tiga tahun terakhir akibat dari munculnya berbagai kebijakan yang tidak memberi solusi kepada pelaku usaha.

"Andalan perekonomian KTI itu ada di laut. Tapi ini yang terpukul dan susah bangkit. Banyak kapal nelayan sekarang jadi bangkai dan besi tua," ujar dia.

Sebab itu, Kadin meminta agar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti segera fokus menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) No 7/2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional.

Sebagaimana diketahui, guna percepatan pembangunan industri perikanan nasional, Presiden Joko Widodo pada 22 Agustus 2016 telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional.

Andi mengatakan, meski telah hampir dua tahunan inpres ini berjalan, dunia usaha belum merasakan manfaatnya. "Kebijakan Pak Jokowi sudah sangat bagus. Pelaksanaan di bawahnya ini belum jelas dan pengusaha pun sudah banyak yang tidak ingat," ujar dia. (Yas)

Saksikan Video Pillihan di Bawah Ini:

 

2 dari 2 halaman

RI Setop Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan

Penenggelaman kapal asing pencuri ikan di perairan Belawan, Sumatera Utara. (Liputan6.com/Reza Perdana)

Sebelumnya, pemerintah menyatakan telah menyetop penenggelaman kapal-kapal pencuri ikan. Saat ini, pemerintah tengah fokus kepada investasi.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan usai rapat koordinasi dengan kementerian di bawah koordinasinya, di kantornya, Senin, 8 Januari 2018.

"Perikanan sudah diberi tahu, tidak ada penenggelaman kapal lagi. Cukup itu. Sekarang kita fokus bagaimana meningkatkan produksi supaya ekspor kita meningkat," kata dia.

Dia menuturkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan supaya investasi yang mendorong kebaikan didorong. Namun, investasi tersebut mesti memenuhi syarat.

Pertama, investasi yang masuk mesti ramah lingkungan. "Nomor dua dia boleh menggunakan tenaga asingnya selama 3-4 tahun pertama. Kenapa, kalau langsung tenaga kita, kita banyak sekali hampir 50 persen lulusan SD, jadikan enggak ada skillfull," ungkapnya.

Ketiga, investasi mesti memberi dampak dari hulu ke hilir. Selain itu, memberikan transfer teknologi.

"Perikanan sama saja, kalau penangkaran monggo. Kalau bikin sekarang yang menguntungkan bukan pengalengan, tapi frozen itu. Kita pengen ikan dibawa dengan kapal terbang sehingga nilainya tinggi," ujar dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya