Liputan6.com, Jakarta Seorang pedagang martabak ditangkap polisi karena diduga menyebarkan ujaran kebencian di media sosial.
Advertisement
Seorang pedagang martabak ditangkap polisi karena diduga menyebarkan ujaran kebencian di media sosial.
Diterbitkan 27 Desember 2017, 15:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Seorang pedagang martabak ditangkap polisi karena diduga menyebarkan ujaran kebencian di media sosial.
Advertisement