Berkerudung Biru, Istri Setya Novanto Tinggalkan Ruangan Suami

Istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor menjenguk suaminya yang dirawat di RS Medika Permata Hijau.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 16 Nov 2017, 22:41 WIB
Setya Novanto saat mendaftar sebagai ‎Caketum Partai Golkar didampingi istrinya Deisti Astriani Tagor di DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (4/5). Partai Golkar mematok mahar Rp 1 M untuk Balon Ketua Umum Partai Golkar. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor meninggalkan ruang perawatan suaminya di Lantai 3 Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Barat, Kamis malam sekitar pukul 22.30 WIB.

Namun, saat ditanya soal kondisi tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektronik (e-KTP), ia yang mengenakan kerudung biru tak menjawab.

Seperti disiarkan langsung Kompas TV, istri Setya Novanto terlihat sedang menunggu lift yang berada dekat ruang perawatan sang suami. Namun, saat pertanyaan bertubi-tubi diarahkan kepadanya, ia memilih diam.

Sebelumnya, istri Setya Novanto langsung menuju ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau, tempat di mana suaminya dirawat setelah mengalami kecelakaan.

Pantauan Liputan6.com dari rumah Setya Novanto di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tiga Alphard keluar dari kediaman Ketua Umum Partai Golkar itu sekitar pukul 19.30 WIB, Kamis malam. Namun, tak diketahui di mobil mana istri Ketua DPR RI itu berada.

Sebelumnya, kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, kliennya dalam kondisi parah.

"Kondisi Ketum (Ketua Umum Partai Golkar) kepalanya bengkak kanan kiri," kata dia di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Kamis malam (16/11/2017).

"Setya Novanto disuntik obat penenang dan belum siuman. Kata dokter potensi geger otak," tambah dia. 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

 

2 dari 2 halaman

KPK Kirim Tim Cek Setya Novanto

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan, pihaknya telah mengirim tim menuju ke rumah sakit di mana Setya Novanto dirawat.

"Tim melakukan pengecekan, akan diperhatikan kondisi tersangka, kronologi dilihat, apakah kecelakaan benar-benar terjadi dan berakibat tidak bisa dilakukan pemeriksaan atau tidak," kata Febri di Gedung KPK, Kamis malam (16/11/2017).

Jika kecelakaan benar terjadi, Febri menambahkan, akan dicek apakahposisi mobil menuju KPK, atau arah lain.

"Secara teknis apakah berdampak di dalam mobil, berapa orang yang dirawat. Tim sudah ditugaskan ke sana," kata Febri.

Dia menambahkan, hingga saat ini penanganan kasus KTP elektronik terus berjalan."Apa yang jadi bagian tidak terduga tetap dihitung. Akan ada pertimbangan lebih lanjut untuk melakukan pemeriksaan ke depan," kata dia, menambahkan, untuk soal medis, KPK bisa minta pertimbangan IDI.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya