Polisi Segera Gelar Perkara Penyelidikan Kasus Reklamasi Jakarta

Polisi hingga kini masih memilah data-data terkait proyek reklamasi.

oleh Raden Trimutia HattaNafiysul Qodar diperbarui 02 Nov 2017, 07:57 WIB
Suasana bangunan di Proyek Reklamasi Pulau C dan D di Pantai Utara Jakarta, Rabu (4/5). Pengembang tetap membangun di atas daratan terbentuk, meski belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dari Pemprov DKI Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan pelanggaran dalam proyek reklamasi sejumlah pulau di Teluk Jakarta. Dalam waktu dekat, polisi akan melaksanakan gelar perkara untuk mengungkap hasil penyelidikan.

"Kita akan lakukan gelar, mungkin 1-2 hari ke depan. Saya akan meminta kepada tim untuk kembali kemudian akan lihat hasilnya maksimal atau tidak," ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan di kantornya, Jakarta, Rabu 1 November 2017.

Gelar perkara, lanjut Adi, juga dilakukan untuk melihat apakah ada kendala dalam pelaksanaan penyelidikan dan pengumpulan data. Gelar perkara juga dilakukan untuk mengambil keputusan langkah berikutnya.

"Kalau itu ada kesulitan, kita mencoba dengan data yang ada, apa bisa dilakukan tahapan yang lebih tinggi yaitu dari lidik (penyelidikan) ke sidik (penyidikan)," kata dia.

Ade menuturkan, ketika perkara tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, maka sudah berdasar pada ketentuan hukum atau pro justicia. Sehingga orang yang dipanggil wajib hadir, ketika kita minta data wajib diberikan.

"Jadi tidak ada pertimbangan lagi dia tidak hadir tidak berikan data atau yang lainnya," ucap Adi.

Namun hingga saat ini, Adi belum bisa memastikan apakah anak buahnya telah menemukan unsur pidana atau belum pada penyelidikan ini. Pihaknya masih memilah data-data terkait proyek reklamasi tersebut.

"Tujuannya adalah untuk collect semua data, apakah ada yang terlanggar secara hukum. Kalau ada kami dalami, kalau tidak kami ambil langkah berikutnya," terang dia.

2 dari 2 halaman

Anies-Sandi Hentikan Reklamasi

Soal kelanjutan pembangunan reklamasi Teluk Jakarta, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, dia dan Gubernur Anies Baswesan tetap berkomitmen menghentikan reklamasi Jakarta, sesuai janji pada kampanye Pilkada 2017.

"Komitmen kami jelas bahwa apa yang sudah dituliskan direncanakan (menghentikan reklamasi)," kata Sandi di Balai Kota Jakarta, Rabu, 25 Oktober 2017.

Dia menegaskan, penghentian reklamasi Teluk Jakarta, yang merupakan bagian dari visi-misinya, sudah final.

"Itu sudah jadi visi kami dan sudah final," tegas Sandi.

Nantinya, kata dia, pembahasan reklamasi akan dilakukan terbuka. "Kami hadirkan proses yang sangat terbuka, transparan, dan berkeadilan," kata Sandiaga.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya