Uji Coba Aplikasi Perceraian Online Picu Kontroversi

Banyak yang mengkritik uji coba platform perceraian online tersebut menciptakan ketidakadilan di dunia hukum.

oleh Jeko I. R. diperbarui 02 Nov 2017, 07:30 WIB
(ilustrasi)

Liputan6.com, London - Pemerintah Inggris dilaporkan tengah menguji coba perceraian secara online. Memang, proses perceraian yang berlaku di negara tersebut saat ini masih berjalan secara konvensional. Siapa pun yang ingin menggugat cerai harus mengisi formulir perceraian secara manual sebelum mengirimkannya ke pengadilan untuk dilanjuti.

Kini, pemerintah tengah menguji metode yang lebih yang simpel dengan menciptakan platform khusus berupa situs web dan aplikasi untuk perceraian online. Layanan tersebut bahkan sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Hukum negara setempat.

Menurut yang dilansir Mirror dari Nottingham Post, Kamis (2/11/2017), uji coba perceraian online akan dilakukan di sejumlah beberapa kota di Inggris. Kabarnya, aplikasi tersebut bisa resmi beroperasi pada awal 2018.

Sayangnya, pengujian aplikasi perceraian  online ini malah memicu kontroversi. Banyak yang menganggap perceraian yang dilakukan di ranah maya justru tidak bersifat adil dan malah menguntungkan satu pihak.

Maka itu, pihak kontra yang tak setuju dengan uji coba ini meminta pemerintah untuk bersikukuh pada proses perceraian manual yang sudah berlaku.

2 dari 2 halaman

Permudah Proses Perceraian

Juru bicara Kementerian Hukum Inggris berdalih, pihaknya justru ingin mempermudah proses perceraian yang yang berbelit-belit dengan cara yang lebih simpel.

"Kami ingin mempermudah sistem legal negara ini dengan teknologi. Kami bahkan telah berinvestasi sekitar lebih dari Rp 18 triliun demi meningkatkan keadilan hukum di Inggris," ujar juru bicara.

Foto dok. Liputan6.com

Selain aplikasi, platform perceraian  online juga akan hadir dalam tiga situs web yang berbeda. Meski diklaim mudah, calon penggugat cerai harus melampirkan data pribadi dan surat gugatan lewat formulir online yang akan dilampirkan di dalam platform.

(Jek/Cas)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya