KPK Periksa Bupati Nganjuk di Polres Nganjuk

Pihak Pemerintah Kabupaten Nganjuk membenarkan ada petugas KPK yang datang

oleh Dian Kurniawan diperbarui 25 Okt 2017, 16:33 WIB
Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Selasa (24/1). Taufiqurrahman disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12B UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Surabaya - Kabid Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera menuturkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Taufiqurrahman.

"Ada, tadi jam 14.00 WIB secara resmi KPK meminjam ruangan Polres Nganjuk untuk pemeriksan Bupati Nganjuk," tutur Frans Barung kepada Liputan6.com melalui pesan singkat, Rabu (25/10/2017).

Dari data yang dihimpun, Taufiqurrahman ditangkap bersama sejumlah orang lainnya. Taufiqurrahman kini tengah menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik KPK. Namun, belum diketahui secara pasti OTT Bupati Nganjuk ini terkait kasus apa.

Taufiqurrahman pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 6 Desember 2016. Kader PDIP itu menjabat sebagai Bupati Nganjuk dua periode, yakni pada 2008-2013 dan 2013-2018.

Taufiqurrahman saat itu diduga terlibat kasus di lima proyek yang terjadi pada 2009.

Proyek-proyek tersebut adalah pembangunan Jembatan Kedung Ingas, proyek rehabilitasi saluran Melilir Nganjuk, proyek perbaikan jalan Sukomoro sampai Kecubung, proyek rehabilitasi saluran Ganggang Malang, dan proyek pemeliharaan berkala Jalan Ngangkrek ke Blora di Kabupaten Nganjuk.

Namun, Bupati Nganjuk Taufiqurrahman bisa lepas jeratan tersangka KPK, setelah menang di praperadilan. 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Pemkab Nganjuk Membenarkan

Pihak Pemerintah Kabupaten Nganjuk membenarkan ada petugas KPK yang datang. Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkab Nganjuk Agus Irianto mendapat laporan soal kedatangan tim KPK itu.

"Dari informasi yang saya terima, ada dua petugas KPK yang datang ke Dinas Lingkungan Hidup menemui kepala dinas. Tadi hanya dimintai keterangan saja, sekarang masih di polres," kata Agus, saat dikonfirmasi, Nganjuk, Rabu (25/10/2017).

Namun, dia mengaku belum mengetahui kasus apa yang membuat petugas KPK datang ke kantor dinas tersebut. Dia juga belum tahu persis, KPK memeriksa berapa pejabat di Kabupaten Nganjuk.

"Kalau kasusnya, saya belum tahu termasuk dengan kegiatan apa. Saya materinya juga belum tahu, yang jelas tadi jam 14.00 WIB petugas KPK itu datang, dengan menunjukkan ID card masuk ke ruangan kepala dinas (lingkungan hidup)," ungkap Agus seperti dilansir Antara.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya