Kata DPRD DKI soal Penutupan Perlintasan Sebidang di Kemayoran

Anggota Komisi B DPRD DKI Judistira Hermawan mengatakan, masyarakat perlu mengetahui penutupan perlintasan sebidang tersebut.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Okt 2017, 08:24 WIB
Ilustrasi. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta penutupan perlintasan sebidang di Jalan Raya Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat, lebih disosilisasikan ke masyarakat, karena berdampak pada kemacetan lalu lintas.

Anggota Komisi B DPRD DKI Judistira Hermawan mengatakan, masyarakat perlu mengetahui penutupan perlintasan sebidang tersebut, merupakan konsekuensi dari pembangunan ruas jalan.

"Masyarakat harus sabar, jika pembangunan nanti selesai tepat waktu, mudah-mudahan kemacetan selama ini bisa diatasi," ujar Judistira, seperti dilansir beritajakarta.id, Senin, 23 Oktober 2017.

Judistira juga mengimbau agar Dinas Perhubungan (Dishub) DKI dan Ditlantas Polda Metro Jaya berkoordinasi melakukan evaluasi untuk mengurai kemacetan di perlintasan sebidang Kemayoran.

"Apakah Dishub perlu koordinasi dengan Ditlantas atau melakukan contra flow, seperti yang dilakukan di daerah Matraman? Saya rasa itu cukup efektif untuk mengurai kemacetan di sana," kata dia.

 

2 dari 2 halaman

Jalur Alternatif

Anggota Komisi B DPRD lainnya, Subandi menambahkan, perlu perencanaan yang matang sebelum menutup perlintasan sebidang Kemayoran, termasuk kemungkinan membuka jalur alternatif.

"Perlu perencaan dan kajian yang matang ketika akan ditutup, termasuk membuka jalur alternatif agar bisa mengurai kemacetan," Subandi menandaskan.

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya