Lewati Rel Tanpa Palang, Kanit Polisi Tewas Ditabrak Kereta

Mobil milik polisi yang tewas itu terlempar 15 meter akibat ditabrak Kereta Api Pasundan.

oleh Fajar Abrori diperbarui 24 Okt 2017, 04:02 WIB
Kereta KA Pasundan menabrak mobil yang dikemudikan Kanit Dikyasa Satlantas Polres Skoharjo di perlintasan tak berpalang pintu di Purbayan, Baki, Sukoharjo, Senin (23/10).(Liputan6.com/Fajar Abrori)

Liputan6.com, Solo - Mobil Innova hitam yang dikemudikan Kanit Dikyasa Satlantas Polres Sukoharjo, Iptu Sumanto ditabrak KA Pasundan di perlintasan tak berpalang pintu di Purbayan, Baki, Sukoharjo, Senin, 23 Oktober 2017. Tabrakan tersebut menyebabkan mobil terlempar dan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Pantauan Liputan6.com, pecahan kaca terlihat masih berserakan di sekitar perlintasan kereta tanpa palang pintu di Purbayan. Selain itu, sejumlah beton yang menjadi pembatas antara jalan raya dengan rel juga terlihat hancur karena mobil yang terlempar mengenai pembatas itu.

Kondisi mobil korban rusak parah. Bahkan, bagian depan dan belakang ringsek karena kerasnya tabrakan dan terlempar. Kini, mobil dengan plat nomor polisi AD 8903 GK telah ditarik keluar dari lokasi kecelekaan dengan menggunakan mobil derek.

Kepala Unit (Kanit) Laka Satlantas Polres Sukoharjo, Iptu Ahmad Jaelani mengungkapkan kejadian tersebut bermula ketika mobil yang dikendarai Iptu Sumanto itu menyeberangi perlintasan tanpa palang pintu di Purbayan. Ia melintasi jalur tersebut karena merupakan jalan pintas menuju tempat tinggalnya di Kartasura.

"Pak Manto itu dari bengkel cat Pak Waluyo akan pulang ke rumah. Jadi, dari arah utara terus belok kanan menyeberang rel ke arah barat melalu perlintasan tak berpalang," kata dia di lokasi kejadian di Purbayan, Senin petang, 23 Oktober 2017.

Polisi mengecek lokasi tabrakan antara KA Pasundan dengan mobil yang dikemudikan Kanit Dikyasa Satlantas Polres Sukoharjo di perlintasan tak berpalang pintu di Purbayan.(Liputan6.com/Fajar Abrori)

Saat menyeberang, Jaelani mengatakan, tiba-tiba muncul kereta dari arah selatan yang akan melintas ke arah Solo. Tabrakan tidak dapat dihindarkan, mobil yang dikemudikan korban langsung tertabrak dan terlempar sejauh 15 meter.

"Karena tidak bisa mengendalikan mobilnya, kemudian tertabrak kereta dari arah Yogyakarta. Mobil terlempar keluar dan korban jatuh terlepas dari mobil," ujarnya.

Akibat kerasnya tabrakan kereta dengan mobil itu menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kecelakaan. "Korban hanya seorang diri. Jabatan Pak Manto adalah Kanit Dikyasa Satlantas Polres Sukoharjo," ungkap dia.

Terpisah, Manajer Humas PT KAI Daop VI Yogyakarta, Eko Budianto mengatakan tabrakan yang terjadi di perlintasan tanpa palang pintu di Purbayan yang terletak antara Stasiun Gawok dengan Stasiun Purwosari itu melibatkan KA Pasundan yang menemper mobil Innova hitam.

"Kejadian itu terjadi pada pukul 15.20 WIB. Mobil yang melaju dari timur menyeberang ke arah barat, lalu dari arah selatan melaju KA Pasundan dan menemper mobil tersebut," kata dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya