Menkumham Minta Polemik Pribumi Disudahi

Menkumham Yasonna meminta polemik soal pribumi disudahi, agar tidak ada kegaduhan baru usai dilantiknya Anies.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 19 Okt 2017, 07:22 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. (Liputan6.com/Ahmad Romadoni)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menyesalkan pidato Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan yang menyebut kata 'pribumi'.

"Soal itu kita menyesalkan, kita harap udahlah mungkin tidak seperti apa yang dimaksudkan," ujar Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu 18 Oktober 2017.

Menurut Yasonna, penggunaan kata pribumi sudah dihilangkan dari zaman Presiden ke-3 RI BJ Habibie, melalui instruksi presiden atau inpres.

"Dalam Undang-Undang Antidiskriminalitas juga sudah dihilangkan," kata dia.

Meski demikian, Yasonna meminta perdebatan panjang mengenai kata pribumi disudahi.

"Sudahlah, kita sudahi polemik sekarang. Mari kita sebagai warga Jakarta bersama-sama membangun Jakarta, ini penting," ucap dia.

Alasannya, kata Yasonna, jangan sampai ada kegaduhan baru usai dilantiknya Anies.

"Jangan kita buat kegaduhan baru. Singsingkan lengan, kerja keras, banyak kerjaan Jakarta yang belum selesai," tutup Yasonna.

 

2 dari 2 halaman

Pidato Anies

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, Jakarta mempunyai arti penting dalam kehidupan berbangsa. Di Jakarta, tekad satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa persatuan ditegakkan oleh para pemuda.

"Di kota ini pula bendera pusaka dikibarkan tinggi. Tekad menjadi bangsa merdeka dan berdaulat diproklamirkan ke seluruh dunia," ujar Anies saat pidato di hadapan ribuan warga di kawasan Balai Kota Jakarta, Senin 16 Oktober 2017 malam.

Anies menyatakan, Jakarta merupakan sedikit tempat di Indonesia yang merasakan penjajahan selama berabad-abad.

"Rakyat pribumi ditindas dan dikalahkan oleh kolonialisme. Kini setelah merdeka, saatnya kita jadi tuan rumah di negeri sendiri," kata Anies Baswedan.

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya