Kebakaran Nyaris Ledakkan Gudang Senjata, Tim Labfor Turun Tangan

Saat api mengarah ke gudang penyimpanan senjata dan amunisi, puluhan anggota Polres Selayar, Sulsel, sempat pontang-panting.

oleh Eka Hakim diperbarui 18 Okt 2017, 10:06 WIB
Kebakaran melanda Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, Rabu (18/10/2017) subuh. (Liputan6.com/Eka Hakim)

Liputan6.com, Selayar - Setelah tiga mobil pemadam dikerahkan, kebakaran yang melanda Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, berhasil dipadamkan pada Rabu pagi tadi.

Menurut Kapolres Kabupaten Kepulauan Selayar, AKBP Syamsu Ridwan, kebakaran tersebut tak menimbulkan korban jiwa. Dugaan sementara, kebakaran karena hubungan pendek arus listrik atau korsleting.

Hanya saja, untuk memastikan penyebabnya, penyidik Polres Selayar akan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim Laboratorium Forensik (Labfor) dari Makassar, pagi ini.

"Pagi ini tim identifikasi dari labfor kami kirimkan dari Makassar ke Kabupaten Selayar guna memastikan penyebab kebakaran," ucap Syamsu, saat dihubungi Liputan6.com via sambungan telepon, Rabu (18/10/2017) pagi.

Adapun kobaran api diketahui bermula saat azan subuh berkumandang atau Rabu pagi tadi sekitar pukul 04.30 Wita. Api yang muncul tiba tiba melalap beberapa ruangan di gedung lama Mapolres Selayar, lalu menjalar ke arah gudang penyimpanan senjata.

Kebakaran melanda Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, Rabu (18/10/2017) subuh. (Liputan6.com/Eka Hakim)
Saat api tampak mengarah ke gudang penyimpanan senjata dan amunisi lainnya, puluhan anggota Polres Selayar yang berada di lokasi pun panik. Mereka pontang-panting berlarian mendekati gudang senjata untuk menyelamatkan seluruh senjata dan amunisi yang ada.

"Seluruh senjata dan amunisi berhasil kita selamatkan," ucap AKBP Syamsu Ridwan

Akhirnya, menurut Syamsu, si jago merah berhasil dijinakkan setelah tiga mobil pemadam kebakaran dikerahkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya