Ketua Pengadilan Tinggi Sulut dan Anggota DPR Terjaring OTT KPK

Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, OTT itu terkait kasus hukum di Sulawesi Utara.

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroLizsa Egeham diperbarui 07 Okt 2017, 09:35 WIB
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) usai menunjukan barang bukti uang hasil OTT Walikota Cilegon, TB Iman Aryadi sebanyak Rp 1,15 Miliar, saat memberikan keterangan pers, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/9). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta Pimpinan KPK membenarkan pihaknya telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah satu ketua Pengadilan Tinggi di Sulawesi Utara dan seorang anggota DPR.

"Benar, ada tim KPK yang turun ke lapangan. Hampir Jumat tengah malam KPK lakukan OTT di Jakarta," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan kepada Liputan6.com, Sabtu (7/10/2017).

Menurut Basaria, OTT itu terkait kasus hukum di Sulawesi Utara. "Ada penegak hukum dan politisi yg diamankan," lanjut Basaria.

Keberhasilan OTT ini, ucap Basaria, setelah KPK berkoordinasi dengan Mahkamah Agung. "Ini salah satu hasil kerjasama KPK dengan MA," kata Basaria lagi.

Dalam OTT ini, KPK mengamankan sejumlah mata uang asing di lokasi sebagai barang bukti.

"Tim masih di lapangan, jadi kami belum bisa informasikan lebih lanjut. Selengkapnya kami sampaikan di konferensi pers. Sesuai KUHAP kami dapat lakukan pemeriksaan maksimal 24 jam," beber Basaria.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya