Polda Metro Jaya Siapkan 14 Titik CCTV untuk e-Tilang di Jakarta

Penerapan e-tilang di Jakarta perlu tahapan sosialisasi, uji coba, dan penerapan secara efektif.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 03 Okt 2017, 14:50 WIB
Seorang wanita membayar denda tilang dengan sistem tilang elektronik atau e-tilang melalui mesin ATM BRI di Jakarta, Jumat (16/12). e-Tilang adalah sistem aplikasi pembayaran denda tilang melalui sistem e-banking atau ATM. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyatakan, sudah ada 14 titik CCTV untuk penindakan elektronik tilang (e-tilang) di wilayah Jakarta. Namun hingga kini, polisi belum bisa memberi tindakan karena masih ada persiapan yang perlu dibenahi.

"Regulasi dan payung hukum memang sudah ada. Namun, untuk melaksanakan penegakan hukum (menilang) dengan CCTV speaker dan pengeras suara perlu perencanaan dan persiapan dari beberapa aspek," ujar Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/10/2017).

Dia menjelaskan, dalam proses penegakan hukum khususnya tilang, penindakan ada yang bersifat represif yustisial dan represif nonyusticial (teguran atau tertulis).

"Jadi sementara, penegakan hukum dengan CCTV speaker baru bisa dilakukan dengan yang bersifat represif nonyusticial. Karena yang bersifat represif yustisial perlu persiapan yang matang," jelas Budiyanto.

Dia menjelaskan, ada beberapa aspek pendukung yang diperlukan dalam e-Tilang, seperti peralatan elektronik CCTV berpengeras suara, Sumber Daya Manusia atau petugas, koordinasi Criminal Justice System (CJS) atau sistem peradilan pidana (SPP), Standar Operasional Prosedur (SOP), dan pengintegrasian kendaraan bermotor (back office/data base/ERI).

"Perlu tahapan sosialisasi, uji coba, dan penerapan secara efektif," tutur Budiyanto.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

14 Titik CCTV

Berikut 14 kawasan yang sudah dipasang CCTV:

1. Kebon Sirih Thamrin, Jakarta Pusat

2. Patung Kuda, Jakarta Pusat

3. Hotel Milenium, Jakarta Pusat

4. PTZ - Sunan Giri

5. Harmoni, Jakarta Pusat

6. TU Gas

7. Blok Y1 - Jl. Panjang

8. Blok A13 - Jl. Panjang

9. Kedoya Pesing - Jl. Panjang

10. Sunrise Garden - Jl. Panjang

11. Kedoya Green Garden - Jl Panjang

12. Kedoya Duri - Jl. Panjang

13.  Lapangan Bola - Jl. Panjang

14. Pos Pengumben - Jl. Panjang

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya