Liputan6.com, Bandung: Penertiban pedagang kaki lima di Bandung, Jawa Barat, yang berbuntut kerusuhan siang tadi tak melibatkan organisasi massa atau kepemudaan. Penertiban dilakukan satuan polisi pamong praja pemerintah kota setempat. Demikian diungkapkan Kepala Polwiltabes Komisaris Besar Polisi Hendra Sukmana yang dihubungi via telepon, Kamis (21/3) petang. Dengan begitu, Kapolwiltabes membantah tuduhan pedagang yang mengatakan bahwa penertiban dilakukan petugas ketentraman dan ketertiban yang dibantu sebuah organisasi massa.
Hendra menambahkan, sejauh ini, jajarannya menahan enam pedagang kaki lima yang diduga terlibat perusakan. Seperti dilaporkan sebelumnya, penertiban pedagang kaki lima di kawasan Pasar Baru, Bandung, berbuntut kerusuhan. Para pedagang marah tatkala petugas terkait merampas barang dagangan dan melukai seorang pedagang. Mereka kemudian merusak sejumlah pot bunga di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan. Para pedagang juga merusak 20 mobil yang tengah berada di halaman Gedung DPRD Bandung. Untungnya, jajaran Polwiltabes Bandung segera bertindak cepat menangani kerusuhan [baca: Ratusan Pedagang Kaki Lima Bandung Bentrok].(SID/Arfan Yap Bano dan Patria Hidayat)
Hendra menambahkan, sejauh ini, jajarannya menahan enam pedagang kaki lima yang diduga terlibat perusakan. Seperti dilaporkan sebelumnya, penertiban pedagang kaki lima di kawasan Pasar Baru, Bandung, berbuntut kerusuhan. Para pedagang marah tatkala petugas terkait merampas barang dagangan dan melukai seorang pedagang. Mereka kemudian merusak sejumlah pot bunga di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan. Para pedagang juga merusak 20 mobil yang tengah berada di halaman Gedung DPRD Bandung. Untungnya, jajaran Polwiltabes Bandung segera bertindak cepat menangani kerusuhan [baca: Ratusan Pedagang Kaki Lima Bandung Bentrok].(SID/Arfan Yap Bano dan Patria Hidayat)