VIDEO: Kapolda Jamin Perusuh di YLBHI Diproses Hukum

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis mengatakan, pihaknya akan memproses hukum 45 orang yang ditahan terkait rusuh di depan kantor YLBHI

oleh Aribowo SuprayogiDiterbitkan 18 September 2017, 12:56 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis mengatakan, pihaknya akan memproses hukum 45 orang yang ditahan terkait rusuh di depan kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (18/9/2017) dinihari.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya