Mendagri Minta Pelaku Kekerasan di IPDN Dapat Sanksi Tegas

Rektor IPDN Ermaya menuturkan, dia telah memberikan sanksi kepada 10 praja IPDN itu. Begitu juga pendamping mereka.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 29 Agu 2017, 10:21 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo (Liputan6.com/Delvira Chairani Hutabarat)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo geram mendengar peristiwa kekerasan kembali terjadi di kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Dia mengatakan, peristiwa kekerasan itu jelas mengganggu kehormatan kampus pencetak aparat pemerintah itu. Karena itu, pelaku harus diberi sanksi tegas.

"Jangan diberi kesempatan, jangan diberi kelonggaran sanksi. Ini mengganggu kehormatan IPDN, khususnya Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri)," ungkap Tjahjo, Senin 28 Agustus 2017, di kantornya.

Dia meminta, praja patuh dan taat kepada aturan yang berlaku. Sekarang ini, ucap politikus PDIP itu, sudah bukan lagi zamannya menerapkan kekerasaan dalam pendidikan.

"Harus dijaga kehormatan, harga diri sebagai lembaga revolusi mental, khususnya calon pegawai negeri sipil," ujar Tjahjo.

Pernyataan keras Tjahjo muncul setelah sebelumnya beredar informasi yang menyebutkan, telah terjadi aksi kekerasan di kampus IPDN Jatinangor, Jawa Barat. Disebutkan, 10 praja memukul seorang rekannya satu angkatan.

2 dari 2 halaman

10 Praja IPDN Dapat Sanksi

Rektor IPDN Ermaya membenarkan informasi pemukulan tersebut. Meski tak menjelaskan kapan peristiwa itu terjadi, dia menuturkan, korban mengalami luka ringan.

"Pemukulan ringan karena pacaran, yang dipukul memar bibir dan sudah aktif kuliah," ucap Ermaya ketika dikonfirmasi, Senin 28 Agustus 2017.

Dia menuturkan, telah memberikan sanksi kepada 10 praja IPDN itu. Begitu juga pendamping mereka.

"Pemukul lima orang diturunkan pangkat dan tingkat, lima orang diskorsing enam bulan, dan satu pengasuh diberhentikan," jelas Ermaya.


Saksikan video menarik di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya