Jokowi Minta Kapolri Telusuri Jenderal Terlibat Sindikat Saracen

Jokowi memerintah Kapolri untuk mengusut siapa yang menggunakan jasa sindikat Saracen tersebut.

oleh Septian Deny diperbarui 28 Agu 2017, 02:04 WIB
Presiden Jokowi didampingi Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin seusai meninjau pasukan setelah memimpin apel Korps Brimob Polri di Kelapa Dua, Depok, Jumat (11/11). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memerintahkan Kapolri Tito Karnavian untuk mengusut tuntas sindikat Saracen. Sindikat ini diduga menyebarkan ujaran kebencian di media sosial.

Jokowi mengungkapkan, tidak sekadar mengusut sindikatnya, dirinya juga meminta Kapolri menelurusi siapa saja yang menggunakan jasa sindikat Saracen ini untuk kepentingannya.

"Saya sudah perintahkan kepada Kapolri diusut tuntas. Bukan hanya Saracen-nya saja, tetapi siapa yang pesen. Siapa yang bayar, harus diusut tuntas," ujar dia di Silang Monas, Jakarta, Minggu (27/8/2017).

Selain itu, Jokowi meminta mantan Kapolda Papua tersebut untuk menelusuri keterlibatan jenderal dalam sindikat tersebut. Menurut dia, masalah ini bukan soal saja soal siapa yang ada di dalam Saracen, tetapi juga siapa yang menggunakan jasanya.

"Tadi kan saya sampaikan, bukan hanya yang ada di organisasi itu, tetapi siapa yang pesan. Yang penting di situ," tandas dia.

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengapresiasi polisi yang mengungkap sindikat penyebar ujaran kebencian Saracen. Menurut dia, sindikat seperti Saracen haruslah dihentikan.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Usut Tuntas

"Harus kita hentikan. Ini kerjaan siapa? Mesti kita cari," ujar Zulkifli di Jakarta, Sabtu 26 Agustus 2017.

Dia pun menceritakan pertemuannya dengan tokoh-tokoh agama yang merasa tersakiti dengan ada sindikat penebar kebencian.

"Kita juga heran, saya ketemu tokoh-tokoh Islam merasa disakiti, ketemu Budha merasa disakiti juga, kok disakiti semuanya?" kata dia.

Ketua Umum PAN ini pun meminta agar para penebar kebencian dihukum berat. "Ini adu domba jahat, hukum yang berat," tegas Zulkifli.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya