Liputan6.com, Jakarta Polisi membongkar jaringan penyebar ujaran kebencian atau hate speech dan SARA melalui media sosial, bernama Saracen.
Konten kebencian dan SARA ini dijadikan ladang bisnis bagi Saracen.
Advertisement
Selengkapnya:
Pesanan Ujaran Kebencian Grup Saracen Bertarif Rp 100 Juta