Tetua Baduy Minta Selam Sunda Wiwitan Tercantum di E-KTP

Tetua Baduy tak setuju dengan Mendagri Tjahjo Kumolo yang mengusulkan agar kolom agama dikosongkan di E-KTP bagi penganut kepercayaan.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Agu 2017, 15:31 WIB
Perempuan Suku Baduy di Banten. (Liputan6.com/Ferbian Pradolo)

Liputan6.com, Lebak - Tetua masyarakat Baduy Dalam Kampung Cibeo, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Ayah Mursid, meminta agama "Selam Sunda Wiwitan" yang dianut warga Badui dicantumkan pada kolom kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP/KTP-El).

"Kami berharap keyakinan masyarakat Baduy, yakni Selam Sunda Wiwitan, diakui oleh pemerintah dan dicantumkan pada KTP-El," kata Ayah Mursid, di Lebak, Selasa (22/8/2017), dilansir Antara.

Menurutnya, masyarakat Baduy bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), tetapi kepercayaan yang dianut rakyatnya tidak diakui dalam kolom E-KTP.

Semestinya, kata dia, pemerintah mengakui secara resmi kepercayaan Selam Sunda Wiwitan sebagai agama masyarakat Baduy yang merupakan peninggalan nenek moyang itu.

Masyarakat Baduy yang tinggal di kawasan Gunung Kendeng itu, sambung dia, tentu sangat keberatan dengan tidak tercantumnya agama pada kolom E-KTP. Dengan tidak tercantumnya agama itu, kata Ayah Mursid, seolah-olah masyarakat Baduy tidak memiliki agama.

Karena itu, pihaknya tidak setuju kebijakan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang mengosongkan kolom agama pada KTP elektronik. Pengosongan itu diperuntukkan bagi warga negara yang menganut aliran kepercayaan.

Masyarakat Baduy berjumlah sekitar 11.699 jiwa dan sejak 1970-2010 kepercayaan mereka tertulis pada kolom KTP. Namun, saat ini, kolom agama yang dicantumkan pada KTP, yakni Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, dan Konghucu.

"Kami berharap Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla bisa mengeluarkan kebijakan melalui undang-undang yang memperbolehkan kepercayaan Selam Sunda Wiwitan sebagai agama warga Badui masuk kolom KTP," katanya.

Hal yang sama disampaikan tetua Baduy Dalam Kampung Cibeo, Jaro Sami. Ia mengatakan agama masyarakat Badui hingga kini belum dicantumkan pada kolom KTP elektronik, padahal warga Baduy merupakan bagian masyarakat Indonesia.

Keyakinan agama yang dianut masyarakat Baduy sejak dari leluhur nenek moyang, sehingga berharap pemerintah mengakui agama Selam Sunda Wiwitan. "Kami berharap keyakinan yang dianut warga Baduy tercantum pada kolom identitas KTP-El," ujarnya lagi.

Direktur Perhimpunan Advokasi Kebijakan dan Hak Asasi Manusia (PAK-HAM) Papua Matius Murib saat mengunjungi komunitas warga Baduy Dalam mengatakan pihaknya akan melindungi masyarakat Baduy agar keyakinannya itu tercantum pada kolom KTP elektronik.

PAK-HAM akan memperjuangkan warga Baduy sebagaimana masyarakat lainnya di Indonesia untuk menerima keinginan kebutuhan ekonomi, sosial dan budaya, serta sosial, dan juga politik.

Perjuangan itu nantinya dengan memfasilitasi dan mediasi kepada pemerintah agar agama Badui Selam Sunda Wiwitan bisa dicantumkan pada kolom KTP elektronik.

"PAK-HAM akan berusaha sebagai organisasi kemanusiaan yang diberikan mandat sosial akan menyampaikan pada pemerintah agar tidak mengabaikan, namun memahami hak-hak dan kenginan masyarakat Badui," kata Matius.

Saksikan video menarik di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya