KPK Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi Jalan di Bengkalis

KPK dikabarkan tengah melakukan serangkaian kegiatan di Kota Dumai, Provinsi Riau.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 08 Agu 2017, 13:20 WIB
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah memberi keterangan kepada awak media di gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/12). Dalam keterangan tersebut, KPK telah menetapkan Bupati Nganjuk, Taufiqurahman sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. (Liputan6.com/Helmi Affandi)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tengah melakukan serangkaian kegiatan di Kota Dumai, Provinsi Riau. Hal tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

"Tim bagian penindakan KPK dalam beberapa waktu belakangan ini memang sedang melakukan sejumlah kegiatan di Riau," ujar Febri saat dikonfirmasi, Selasa (8/8/2017).

Namun Febri belum bisa memberikan informasi rinci terkait kegiatan di Riau.

"Beberapa informasi belum bisa kami sampaikan secara rinci karena masih bersifat tertutup. Nanti informasi lebih lengkap perihal kasus apa, dan perkembangan penanganan apa akan kita sampaikan pada publik," kata dia.

Serangkaian kegiatan yang dilakukan penyidik KPK diduga berkaitan dengan dugaan korupsi peningkatan jalan Batu Panjang-Ngiris, di Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2013-2015.

Dugaan korupsi tersebut diduga melibatkan Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Dumai Provinsi Riau Muhammad Nasir. Nasir diketahui sempat menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis.

Pihak KPK juga sudah meminta kepada pihak Imigrasi untuk melarang M Nasir pergi ke luar negeri. M Nasir yang berencana berangkat haji harus tertunda karena pencekalan oleh KPK.

Saksikan video menarik di bawah ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya