NEWS FLASH: Polisi Putuskan Tak Menahan Tersangka Order Fiktif Gojek

Sejauh ini pelaku berterus terang soal apa yang menjadi motif dirinya melakukan order fiktif Gojek dan pencemaran nama baik.

oleh Gautama AdiantoDiterbitkan 01 Agustus 2017, 20:15 WIB

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Polres Jakarta Timur mempersilakan Sugiarti, tersangka kasus dugaan order fiktif Gojek dan pencemaran nama baik untuk pulang ke rumah. Wanita yang disapa Arti itu tak ditahan karena beberapa hal.

 

Selengkapnya:

Polisi Tidak Menahan Tersangka Order Fiktif Gojek, Ini Alasannya

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya