Buwas: Perintah Kapolri Bandar Asing Narkoba Selesaikan di Tempat

Buwas menegaskan, pihaknya hanya menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai perintah Presiden Joko Widodo dan Kapolri Tito Karnavian.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 28 Jul 2017, 03:25 WIB
Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso saat menjawab pertanyaan wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/9/2015). Pria yang akrab disapa Buwas itu mengaku belum mengetahui mengenai informasi bahwa dirinya akan dicopot. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso menegaskan, pihaknya selalu serius dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Menurut pria yang karib disapa Buwas ini, hal tersebut juga sesuai dengan perintah dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Buwas mengatakan, perintah Presiden sangatlah jelas. Apabila ada pengedar narkoba yang melawan, maka BNN dan kepolisian berhak menindak tegas.

"Perintah Bapak Presiden sudah jelas. Kalau mereka (pengedar narkoba) melawan, apalagi bandar asing yang dari asing yang tujuannya menghancurkan negara bangsa ini, maka dilakukan tindakan tegas," ujar Buwas saat konferensi pers di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (27/7/2017).

Tak hanya itu, dia juga mengatakan, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian meminta agar para pengedar narkoba ditindak tegas, bahkan bandar asing langsung ditembak mati di tempat ketika terjadi penangkapan.

"Seperti juga yang disampaikan Pak Kapolri, beliau memerintahkan juga pada jajaran Polri bahwa bandar asing ya harus diselesaikan di lapangan," kata dia.

Dengan begitu, Buwas menegaskan, pihaknya hanya menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai perintah Presiden Joko Widodo dan Kapolri.

"Nah, kita ini melaksanakan perintah negara karena perintah Presiden adalah perintah negara dan itu juga undang-undang, sehingga kita akan melaksanakan ini dengan sepenuh hati dan bertanggung jawab. Tentunya tidak asal-asalan, terukur," tegas Buwas.

Seperti diketahui pada Rabu 26 Juli kemarin, BNN bekerja sama dengan Polri dan Bea Cukai berhasil menangkap tiga orang bandar narkoba di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Dari tiga orang tersebut, salah satunya adalah warga negara Taiwan dan langsung ditembak di tempat ketika penggerebekan dilakukan.

Pada penggerebekan, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 284,312 kilogram yang dikamuflase pada alat penghalus sepatu.

Saksikan video menarik di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya