Sejak Berdiri, OJK Terima 100 Ribu Aduan dari Masyarakat

OJK didirikan sejak 2012 dan kini sudah berumur 5 tahun

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 18 Jul 2017, 21:55 WIB
Ketua Dewan Komisioner OJK 2012-2017, Muliaman D Hadad menyampaikan pidato pada malam apresiasi di Gedung BEI Jakarta, Selasa (18/7). Apresiasi diberikan untuk komisioner OJK 2012-2017 yang mengakhiri masa tugasnya. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah berumur 5 tahun. Anggota Dewan Komisioner OJK periode pertama pun hampir rampung. 

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad mengatakan, sejak berdiri di tahun 2012, OJK telah menerima 100 ribu pengaduan dari masyarakat. Pengaduan tersebut berupa keluhan, pertanyaan, serta perselisihan dengan lembaga keuangan.

"Kami juga memperoleh banyak pengaduan permintaan informasi dari masyarakat. Sejak berdirinya OJK, hampir 100 ribu pengaduan disampaikan oleh masyarakat kepada OJK. Terkait komplain, pertanyaan-pertanyaan dan termasuk di dalamnya dispute antara nasabah dan lembaga keuangan," kata dia di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Selasa (18/7/2017).

Namun, Muliaman menuturkan, hal tersebut diupayakan selesai dengan baik. "Semua itu diselesaikan dengan secara optimal," kata dia.

Muliaman menuturkan, pihaknya gembira dengan kinerja OJK selama ini. Pasalnya, tingkat inklusi keuangan terus mengalami perbaikan.

Hal itu ditandai dengan banyak penghargaan di tingkat internasional. Terbaru, lanjut dia, OJK mendapat penghargaan Global Inclution Award.

"Berbagai program inklusi mendapat penghargaan internasional. Salah satunya yang saya kira membanggakan kita semua OJK diberi award oleh G20 di Hamburg beberapa waktu lalu. Global Inclution Award untuk regional Asia Pasifik," tandas dia.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya