Status Gunung Soputan Naik Jadi Waspada

Warga diminta mewaspadai terjadinya ancaman aliran lahar, terutama pada sungai-sungai yang berhulu di sekitar lereng Gunung Soputan.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 28 Jun 2017, 07:04 WIB
Sebuah gambar yang diambil pada tanggal 3 Juli 2011 menunjukkan rumah di desa Pangu di kaki Gunung Soputan berapi setelah letusan atas pulau Sulawesi Indonesia. (RAYMOND/AFP)

Liputan6.com, Ratahan - Masyarakat diminta tidak beraktivitas di dalam radius 1,5 kilometer dari puncak Gunung Soputan dan dalam wilayah sektor arah barat-barat daya sejauh 2,5 kilometer.

Gunung setinggi 1.809 yang berada di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara dan Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, itu naik status menjadi Level 2 atau Waspada.

"Radius yang kami sampaikan itu merupakan daerah bukaan kawah. Warga tidak boleh berada di sana untuk menghindari ancaman lelehan lava dan awan panas guguran," ungkap Asep, petugas pengamatan Gunung Soputan, Rabu (28/06/2017).

Dia juga mengingatkan warga untuk mewaspadai terjadinya ancaman aliran lahar, terutama pada sungai-sungai yang berhulu di sekitar lereng Gunung Soputan, seperti Sungai Ranowangko, Sungai Lawian, Sungai Popang dan Londola Kelewahu.

"Bahkan jika terjadi hujan abu, masyarakat dianjurkan menggunakan masker penutup hidung dan mulut, guna mengantisipasi terhadap gangguan saluran pernapasan," tegas dia.

Sementara itu, visualisasi gunung masih jelas hingga berkabut. Asap kawah bertekanan lemah teramati berwarna putih dengan intensitas tipis hingga sedang dan tinggi 100 m di atas kawah puncak.

"Untuk saat ini tidak boleh ada aktivitas pendakian," pungkas Asep.


Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya