Fokus Kerja, Pansus Hak Angket KPK Tak Pengaruh Hasil Survei SMRC

Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Risa Mariksa menyatakan pihaknya tidak peduli dengan hasil survei SMRC.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 17 Jun 2017, 01:27 WIB
Agun Gunandjar memimpin rapat hak angket KPK di DPR. (Liputan6.com/Devira Prastiwi)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK Risa Mariska menegaskan, pihaknya tidak peduli dengan hasil survei Saiful Mujani Research And Consulting (SMRC). Pansus akan tetap bekerja sesuai dengan agenda yang sudah dibuat.

"Terkait dengan survei yang dilakukan SMRC, Pansus Angket KPK menyatakan tetap akan fokus pada agenda pansus," ujar Risa di Jakarta, Jumat (16/6/2017).

Dia menegaskan, Pansus Hak Angket KPK tidak memiliki kepentingan sama sekali terkait dengan hasil survei SMRC tersebut. Bahkan, survei tersebut dipertanyakan relevansinya, sebab pansus dinilainya telah dibuat berdasarkan undang-undang dan bukan dari hasil survei.

"Yang kami lakukan adalah menjalankan konstitusi, bukan melaksanakan hasil survei," tegas Risa.

Saiful Mujani Research And Consulting (SMRC) sebelumnya menggelar survei terkait respons rakyat Indonesia terhadap hak angket DPR kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasilnya, mayoritas masyarakat menolak adanya penggunaan hak angket tersebut.

Direktur Program SMRC Sirojudin Abbas menyampaikan, dalam survei dengan sejumlah pertanyaan, seluruhnya menunjukkan bentuk penolakan terhadap hak angket.

Dengan pertanyaan soal tingkat kepercayaan masyarakat terhadap wewenang DPR dan KPK, responden lebih condong percaya kepada lembaga antirasuah itu, ketimbang institusi wakil rakyat.

"Sebanyak 64,4 persen masyarakat lebih percaya KPK dan hanya 6,1 persen yang percaya terhadap wewenang yang dijalankan DPR," tutur Sirojudin.

 

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya