Djarot Saiful Hidayat Resmi Jabat Gubernur DKI Jakarta

Di hadapan Jokowi dan para undangan, Djarot berjanji akan melaksanakan tugasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 15 Jun 2017, 09:39 WIB
Presiden Jokowi melantik Djarot Saiful Hidayat sebagai Gubernur DKI Jakarta (Liputan6.com/Ahmad Romadoni)

Liputan6.com, Jakarta - Djarot Saiful Hidayat resmi menjadi Gubernur DKI Jakarta setelah dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara.

Ia akan menjabat hingga Oktober 2017. Pelantikan itu berlangsung pada pukul 09.30 WIB, Kamis (15/6/2017). Pelantikan ini sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 76P Tahun 2017.

Di hadapan Jokowi dan para undangan, Djarot berjanji akan melaksanakan tugasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta dengan baik dan adil. Dia juga berjanji akan memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan baik.

"Saya berjanji berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," demikian yang janji yang diucapkan Djarot saat dilantik di Istana Negara.

Hadir dalam pelantikan itu para menteri Kabinet Kerja, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan para kepala lembaga negara.

Djarot diusulkan menjadi gubernur definitif hingga Oktober 2017 untuk menggantikan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang mengundurkan diri setelah diganjar vonis dua tahun penjara dalam kasus penistaan agama.


Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya