Liputan6.com, Jakarta: Sidang kabinet belum memutuskan usulan perpanjangan penyelesaian kewajiban pemegang saham (PKPS). Rencana memberi kelonggaran waktu pembayaran utang obligor kakap dengan tingkat suku bunga baru itu juga tak dibicarakan secara rinci dalam rapat yang digelar di Jakarta, Kamis (28/2). Sidang yang dipimpin Presiden Megawati Sukarnoputri itu membahas pengentasan kemiskinan, penyelesaian utang usaha kecil dan menengah serta proses desentralisasi.
Rapat yang dimulai tepat pukul 10.00 WIB dan berlangsung selama tiga setengah jam itu diakhiri dengan keterangan pers yang diberikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro-Jakti dan Menteri Koperasi UKM Alimarwan Hanan. Meski, masalah perpanjangan PKPS tak dibahas, Wakil Presiden Hamzah Haz menyatakan, pemerintah tengah meninjau kemungkinan untuk melepaskan pola PKPS yang nyata-nyata ditentang keras Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Kwik Kian Gie [Baca: Perpanjangan PKPS Dinilai Tidak Adil buat Masyarakat].(TNA/Arief Suditomo dan Joseph Herhudi Lestari)
Rapat yang dimulai tepat pukul 10.00 WIB dan berlangsung selama tiga setengah jam itu diakhiri dengan keterangan pers yang diberikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro-Jakti dan Menteri Koperasi UKM Alimarwan Hanan. Meski, masalah perpanjangan PKPS tak dibahas, Wakil Presiden Hamzah Haz menyatakan, pemerintah tengah meninjau kemungkinan untuk melepaskan pola PKPS yang nyata-nyata ditentang keras Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Kwik Kian Gie [Baca: Perpanjangan PKPS Dinilai Tidak Adil buat Masyarakat].(TNA/Arief Suditomo dan Joseph Herhudi Lestari)