Liputan6.com, Jakarta - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan Koalisi Tolak Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Kotak) terhadap 25 anggota dewan, termasuk dua pimpinan parlemen.
"Laporan baru masuk kemarin dan kita langsung verifikasi hari ini sesuai aturan tata beracara. Sedang diverifikasi," ujar Dasco ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (13/6/2017).
Advertisement
Dasco menjelaskan, MKD DPR akan menindaklanjuti laporan Kotak sesuai tata beracara yang ada.
"Patokan MKD tetap tata beracara MKD. Jadi verifikasi meliputi administrasi, lalu verifikasi materi aduan," kata dia.
Senin kemarin, 12 Juni 2017, Koalisi Tolak Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Kotak) melaporkan dua pimpinan dan anggota DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Perwakilan Kotak dari Pusat Bantuan Hukum Indonesia, Julius Ibrani mengatakan, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menjadi terlapor pertama. Sebab, Fahri dianggap tak demokratis dalam pengambilan keputusan saat memimpin rapat usulan hak angket KPK.
"Terlapor kedua, Fadli Zon pada 7 Juni 2017 memimpin rapat tertutup pansus hak angket," kata Julius.
Tonton Video Menarik di Bawah Ini:
Baca Juga
Ketua Dewan Pembinanya Jadi Presiden, HKTI Optimistis Kesejahteraan Petani Lebih Diperjuangkan Pemerintah
6 Potret Krisdayanti dan Fadli Zon Membuka World Water Forum, Sorot Tata Kelola Sumber Daya Air
Kecam Veto Gagalkan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB, Ketua BKSAP DPR Fadli Zon: AS Tak Layak Jadi Penengah Konflik Palestina-Israel