Kondisi Ahok Setelah Hampir Satu Bulan Ditahan

Menurut Wayan Sudirta, sejak ditahan, Ahok justru lebih sering berolahraga dan membaca.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 06 Jun 2017, 10:21 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat menjalani sidang kasus dugaan penistaan agama di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (25/4). (Liputan6.com/Miftahul Hayat/Pool)

Liputan6.com, Jakarta - Sudah hampir satu bulan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berada di tahanan Mako Brimob Kepala Dua, Depok. Sejak ditahan pada 9 Mei 2017, kondisi mantan Gubernur DKI Jakarta itu justru semakin baik. Bahkan, menurut pengacaranya, I Wayan Sudirta wajah Ahok justru semakin cerah.

"Wajahnya lebih cerah. Lebih berisi, tapi berat badannya sama," ujar Wayan kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa (6/6/2017).

Menurut Wayan, sejak ditahan, Ahok justru lebih sering berolahraga. Selain itu, dia juga banyak membaca buku dan menulis.

"Kalau sekarang banyak baca surat yang masuk, kemarin saya baru bawa dua buku titipan dari pendukungnya. Beliau banyak baca buku, selain menulis," ucap dia.

Wayan menambahkan, Ahok juga belajar kungfu di dalam lapas. "Pada dasarnya gerakan-gerakannya menyerupai bela diri," ujar Wayan.

Meski telah mengalah dalam proses hukum, Wayan tak menampik jika Ahok masih terus memikirkan vonis yang dia terima.

"Kekecewaan pada pengadilan pasti ada, merasa diperlakukan tidak adil tetap ada. Tapi beliau mengalah untuk kepentingan yang lebih luas. Dia bisa mengatasinya dan berserah pada Tuhan," tandas Wayan.

Selain keluarga dan kuasa hukum, selama di dalam penjara Ahok juga dikunjungi para pendukungnya. Bahkan petugas lapas harus membatasi pengunjung yang ingin bertemu Ahok.

"Jadi penjaga di sana ingin agar Ahok jangan kelelahan," ucap Wayan.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutus Ahok bersalah dan terbukti menodai agama. Dia dihukum dua tahun penjara.

Ia dinilai terbukti melanggar Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penodaan terhadap agama.

Ahok sebelumnya sempat ingin mengajukan banding atas putusan hakim, namun belakangan permohonan bandingnya dicabut berdasarkan sejumlah pertimbangan dari dirinya dan pihak keluarga.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya